jpnn.com, TEGAL - Para pasien Covid-19 di Rusunawa Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal mendapat kejutan.
Suasana yang semula sepi pada Minggu (13/6) sore, mendadak riuh penuh kegembiraan.
BACA JUGA: Berkunjung ke Tegal, Pak Ganjar Lega Terima Laporan Wakil Bupati
Mereka mendapat hiburan gratis dari sejumlah polisi.
Aksi tak biasa dilakukan jajaran Polres Tegal Kota. Mereka memberi semangat warga yang tengah menjalani isolasi mandiri di rusunawa tersebut.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Meningkat, Munas Kadin Diusulkan Ditunda
Polisi membuat konser musik untuk menghibur pasien-pasien yang terinfeksi Covid-19.
Warga yang tengah menjalani isoman pun larut menikmati hiburan gratis, dengan tetap melaksanakan penerapan protokol kesehatan (prokes).
BACA JUGA: Lonjakan Kasus Covid-19 Mengkhawatirkan, PDIP Memaksimalkan Gotong Royong
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo dan Ketua DPRD Kusnendro juga langsung turun memberikan semangat.
Warga yang tengah menjalani isolasi itu sesekali meminta lagu favorit mereka.
AKBP Rita mengatakan, pihaknya sengaja melakukan itu sebagai bentuk empati untuk meningkatkan imunitas warga yang sedang isolasi mandiri terpusat di rusunawa.
"Kami berharap dengan kegiatan ini mereka merasa terhibur sehingga tidak jenuh dan stres," katanya, seperti dikutip dari Radar Tegal.
Rita mengimbau warga yang terpapar Covid-19 dan perlu menjalani isolasi mandiri tak perlu sungkan berada di tempat isolasi terpusat di Rusunawa Tegalsari.
"Kalau menjalani isolasi mandiri di rumah, tidak bisa menjamin. Maka sebaiknya dilakukan isolasi di rusunawa," ujarnya.
Ketua DPRD Kusnendro yang turut dalam kegiatan itu, mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran Polres Tegal Kota.
Menurutnya, kegiatan-kegiatan seperti ini akan ikut membantu peningkatan imunitas warga yang sedang isoman.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Karena bisa ikut meningkatkan imunitas," ujarnya.
Selanjutnya, kata Kusnendro, gerakan pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan harus terus dilaksanakan.
Kegiatan itu, perlu rutin dilakukan.
"Kota Tegal saat ini dikepung oleh dua daerah zona merah seperti Kabupaten Tegal dan Brebes. Kami harus memperketat penertiban prokes karena memang pandemi Covid-19 belum selesai," katanya. (muj/zul)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Adek