jpnn.com, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, polisi menangkap oknum guru Sekolah Penabur berinisial TS karena kedapatan mengirimkan chat berbau pornografi kepada beberapa siswinya.
Walaupun oknum guru tersebut sudah mendapatkan sanksi tegas dari sekolah dan menjadi tahanan kepolisian, tapi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tetap menjalankan fungsi pengawasan dalam mengawal kasus ini.
BACA JUGA: Federasi Guru Tolak Sekolah Lima Hari, Alasannyaâ¦
“KPAI sudah mendatangi langsung sekolah Penabur ini dan bertemu pihak sekolah. Kami sudah meminta keterangan pihak sekolah, memastikan keamanan dan kenyamanan peserta didik, serta memastikan jaminan keberlanjutan hak atas pendidikan para korban pasca terbongkarnya kasus ini,” kata Retno Listyarti, komisioner KPAI bidang Pendidikan, dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (22/8).
Dia menyebutkan ada beberapa catatan dari pengawasan langsung KPAI ke sekolah.
BACA JUGA: Aneh, Mata Pelajaran Dihapus tapi di Rapor Ada Nilai
Pertama, pihak sekolah memang menyediakan psikolog bagi korban, tetapi harus atas seijin orangtua korban dan sampai saat ini masih proses mendapat ijin dari orang tua korban.
Kedua, pihak sekolah sangat cepat merespon pengaduan orang tua korban, di mana oknum guru terlapor langsung dinonaktifkan pada hari laporan diterima sekolah. Siangnya oknum guru tersebut langsung ditahan pihak kepolisian.
BACA JUGA: FSGI Sesalkan Ulah Oknum Guru SMKN 3 Psp
Ketiga, pihak sekolah menyesalkan peristiwa ini terjadi, tapi juga bersyukur bahwa kasus ini cepat diketahui dari laporan orang tua sehingga bisa mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
"Pihak sekolah juga sedang memikirkan sistem rekrutmen tenaga pengajar yang lebih baik dan lebih selektif ke depannya. Dan, ini langkah yang bagus," pungkas Retno. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad