KPAI Apresiasi Solusi PPDB DKI yang Diwarnai Kisruh Syarat Usia

Rabu, 01 Juli 2020 – 17:02 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto: istimewa/Humas KPAI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kebijakan penambahan kursi di tiap kelas, sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta menghadirkan “win win solution” bagi anak-anak atau calon peserta didik, yang rumahnya dekat sekolah tetapi tidak di terima di sekolah tersebut karena usianya masih muda.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, solusi penambahan kursi tersebut menunjukkan Kepala Dinas Pendidikan Prov DKI Jakarta, Nahdiana, bersedia mendengarkan suara dan masukan banyak pihak.

BACA JUGA: Komisi X DPR Gelar Sidak PPDB di DKI Jakarta

"Penambahan jumlah kursi kabarnya mencapai 4  siswa per kelas di jenjang pendidikan SMA dan SMK, yang berdasarkan ketentuan maksimal jumlah siswa adalah 36, akan bertambah menjadi 40," ucap Retno dalam keterangannya pada Rabu (1/7).

Sementara itu, untuk jenjang pendidikan SMP, selama ini jumlah siswa per kelas maksimal adalah 32, jika ditambahkan 4 orang per kelas, maka jumlah siswa menjadi 36 orang.

BACA JUGA: Status Terkini Pembakar Mobil Mewah Via Vallen, Siap-Siap..

Hal itu, berdampak signifikan terhadap penambahan calon siswa.

Untuk jenjang SMA misalnya, jumlah kelas atau rombongan belajar (rombel) rata-rata SMA di Jakarta adalah 7 kelas, maka penambahannya adalah 4 kursi x 7 kelas x 117 SMAN sama dengan 3.276 siswa yang dapat mengakses pendidikan di sekolah negeri.

BACA JUGA: Kisruh PPDB Jakarta, Temuan KPAI Mengejutkan

“Namun, jika seleksi utamanya dengan menggunakan umur lagi, bukan jarak, maka hal ini akan tetap berpotensi anak-anak yang usianya muda juga tidak tertampung di sekolah negeri paling dekat dengan rumahnya," jelas mantan kepala SMAN 3 Jakarta ini.

Kemudian, KPAI juga berharap PPDB DKI tetap berbasis kelurahan di mana sekolah itu berada.

Sebab, dia khawatir jika basisnya RW akan tetap membatasi anak-anak di RW lain padahal kelurahannya sama.

Belum lagi kalau anak-anak di RW tertentu, malah tidak ada yang mendaftar PPDB tahun ini.

“Sampai hari ini KPAI belum berkoordinasi langsung dengan dinas pendidikan DKI Jakarta terkait zona bina RW tersebut. Namun, kami akan mengawasi pelaksanaannya nanti," tandas Retno. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPAI   PPDB 2020   PPDB DKI  

Terpopuler