KPAI Awasi Sekolah yang Diduga Gudang Narkoba

Minggu, 20 Januari 2019 – 20:30 WIB
KPAI awasi sekolah yang diduga gudang narkoba. Foto: ist

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memutuskan mengawasi langsung sekolah yang diduga gudang narkoba.

Keputusan ini diambil pascakedatangan para guru sekolah Yayasan Pendidikan AK ke KPAI pada Jumat (18/1).

BACA JUGA: KPAI: Usut Kasus Narkoba di Laboratorium Sekolah

Komisioner KPAI Retno Listyarti yang turun langsung ke sekolah bertemu dengan jajaran pengurus Yayasan Pendidikan AK beserta sejumlah guru, dan satpam.

KPAI juga sempat berkeliling lingkungan sekolah yang memiliki empat gedung (A, B, C dan D) didampingi oleh pihak sekolah dan polisi dari Polsek Kebun Jeruk.

BACA JUGA: KPAI Minta Materi UN untuk Daerah Bencana Dibedakan

Dari empat gedung tersebut, ada tiga gedung yang digunakan untuk proses pembelajaran siswa TK, SD, SMP, SMA/SMK dan perguruan tinggi.

Yaitu gedung A, B dan C. Sedangkan gedung D, merupakan tempat yang diduga sebagai tempat penyimpanan narkoba.

BACA JUGA: KPAI Puji Langkah Tegas Polisi di Kasus Habib Bahar

Di gedung D inilah Polsek Kembangan (Jakarta Barat) melakukan penggerebekan beberapa waktu lalu.

Namun, saat KPAI melihat TKP (tempat kejadian perkara), tidak ditemukan police line di sekitarnya. Penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, ternyata juga tidak diketahui oleh pihak yayasan.

Namun, dua terduga pelaku yang ditangkap dan ditahan Polsek Kembangan dikenali oleh pihak sekolah karena alumni dan putra dari salah seorang pengurus yayasan Amanah AK yang bernama JD.

Kedua terduga pelaku juga diakui oleh pihak sekolah kerap menginap di gedung D.

Informasi kepastian terduga pelaku pengedar narkoba yang ditangkap kepolisian di lingkungan sekolah tersebut, justru didapat pihak yayasan dengan cara mendatangi langsung Polsek Kembangan.

"Pihak sekolah mengetahui adanya penggerebekan malah dari beberapa wartawan yang datang ke sekolah untuk meminta komentar sekolah," kata Retno, Minggu (20/1).

Dari hasil pengawasan tersebut, KPAI meminta kepolisian (Polsek Kembangan) menindak tegas para pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba dan telah menjadikan lingkungan sekolah gudang penyimpanan narkoba.

Terkait pengawasan terhadap kepolisian untuk mengawal kasus ini, KPAI akan berkoordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Apalagi kasus menjadikan bekas laboratorium sekolah sebagai gudang penyimpanan narkoba adalah yang pertama di Indonesia (sebelumnya pernah terungkap di Perguruan Tinggi, bukan sekolah).

"Jika kasus ini tidak ditindak tegas, dikhawatirkan ke depannya banyak pengedar dan bandar narkoba akan menggunakan sekolah menjadi gudang penyimpanan narkoba karena dinilai aman. Ini merupakan ancaman bagi masa depan generasi muda Indonesia," tegas Retno.

KPAI mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta bekerja sama dengan BNN untuk melakukan test urine kepada seluruh warga sekolah, mulai dari siswa, mahasiswa, sampai guru, karyawan, satpam dan pengurus yayasan.

“Kalau Kasudin Jakarta Barat memerintahkan sekolah membiayai test urine, maka bisa jadi tidak semua orang dites urine—sehingga tidak bisa dideteksi secara lengkap dan utuh. Mungkin saja sekolah tidak memiliki anggaran untuk membiayai ribuan orang yang akan dites urine, mengingat Yayasan Pendidikan AK ini memiliki siswa dan mahasiswa ribuan orang," tuturnya.

KPAI juga menyoroti dualisme pengelolaan pendidikan di dalam sekolah AK yang sejak 2011 menimbulkan konflik terus menerus, padahal sebenarnya akar masalahnya terang benderang.

Lembaga tersebut mendorong Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh dengan pintu masuk kasus ditemukannya 355 gram sabu-sabu, hampir 8 ribu butir psikotropika golongan IV dan obat-obatan daftar G.

Jika ada keterlibatan pihak sekolah dan salah satu pihak dari dua yayasan (YP AK dan YP Amanah AK), maka Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta wajib menindak tegas sekolah dan yayasan.

Mulai dari sanksi administrasi sampai ancaman pencabutan izin sekolah, tentu saja dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak didik. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPAI Kutuk Aksi Barbar Habib Bahar


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler