KPAI Kutuk Aksi Barbar Habib Bahar

Rabu, 19 Desember 2018 – 22:07 WIB
Bahar bin Smith. Foto; dokumen JPG

jpnn.com, JAKARTA - Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengutuk keras tindakan dari Habib Bahar bin Smith bersama sejumlah rekannya yang telah menganiaya dua anak di Bogor, Jawa Barat.

Menurut dia, tidak sepantasnya, seseorang yang berprofesi sebagai penceramah melakukan aksi kekerasan yang keji terhadap anak. Apalagi, Habib Bahar dalam kasus itu disebut sebagai dalang penganiayaan.

BACA JUGA: Habib Bahar Melakukan Mudarat Kecil Untuk Maslahat Besar

“Ini juga terjadi penjemputan paksa korban dari rumahnya dan kemudian mengalami penyiksaan selama beberapa jam,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/12).

Menurut dia, siapa saja tidak boleh melakukan kekerasan dan main hakim sendiri dengan alasan serta tujuan apa pun.

BACA JUGA: Korban Tiru Gaya Ceramah Habib Bahar demi Popularitas

“Dia ini kan dianggap ustaz dan pimpinan ponpes terhadap anak. Negara ini adalah negara hukum, jika bersalah, dilaporkan ke pihak berwajib, bukan dihakimi sendiri," tambahnya.

Seharusnya, kata dia, Habib Bahar bin Smith yang dikenal sebagai ulama bisa menjadi model dan contoh yang baik bagi anak-anak didik dan jemaahnya.

BACA JUGA: Peran Habib Bahar dalam Penganiayaan Itu Tak Sekadar Pelaku

"Seberapa pun kesalahan seorang anak, yang bersangkutan wajib diberi kesempatan memperbaiki diri, bukan malah dianiaya,” tandas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Nilai Nasib Habib Bahar Mirip Baiq Nuril


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler