jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sejumlah rekomendasi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kasus pengeroyokan dan tawuran pelajar.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan pihaknya mendorong para orang tua untuk melakukan pengawasan dan pengasuhan positif kepada anak-anaknya.
BACA JUGA: Tawuran Pelajar Marak Lagi Setelah PTM, Begini Catatan KPAI
Sebab, tawuran kerap terjadi pada malam hari, bahkan dini hari ketika pelajar seharusnya berada di rumah bersama keluarganya.
"Kesalahan anak tidak berdiri sendiri, ada faktor lingkungannya, baik di rumah maupun di pergaulannya sangat berpengaruh terhadap perilaku mereka,” kata Retno, Jumat (14/6).
BACA JUGA: Begini Pesan KPAI untuk Pemudik yang Menggunakan Motor
Dia juga mengimbau orang tua untuk memantau media sosial anaknya secara berkala karena pengeroyokan dan tawuran sering diawali dari perundungan di media sosial.
Selain itu, tawuran juga sering diawali dengan janji temu di media sosial.
BACA JUGA: Bikin Bangga, Pelajar Indonesia Raih 3 Penghargaan di Qatar
KPAI juga mendorong satuan pendidikan untuk membangun sistem pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah seperti menyediakan sistem pengaduan kekerasan yang melindungi korban dan saksi.
Sekolah juga dinilai perlu membentuk satuan tugas antikekerasan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan.
"KPAI mendorong revisi Permendikbud 82/2015 terkait penanganan kekerasan dengan mendasarkan kepentingan terbaik bagi anak karena selama ini, peserta didik yang terlibat kekerasan selalu diberikan sanksi dikeluarkan dari sekolah atau tidak dinaikan/diluluskan," tutur Retno.
Dia menilai dampak dari mengeluarkan siswa yang melakukan kekerasan bisa membuat mereka berhenti sekolah karena faktor biaya atau penolakan dari sekolah lain.
Jika sekolah di tempat lain, lanjut dia, siswa pelaku kekerasan belum tentu memiliki efek jera.
"Pihak sekolah kerap kali tidak melihat akar masalah mengapa seorang anak melakukan kekerasan, di sini peran guru bimbingan konseling (BK) dan wali kelas menjadi sangat penting," tegas Retno.
KPAI juga mendorong dinas pendidikan untuk memiliki program pencegahan tawuran pelajar.
Pemerintah setempat diminta tegas memberikan kebijakan afirmasi kepada anak-anak yang tertinggal atau terabaikan dalam proses pendidikan.
Lalu, KPAI juga mendorong pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan di wilayah yang selama ini menjadi tempat tawuran pelajar.
"Tentu saja polisi harus bersinergi dengan stakeholder lain di masyarakat, misalnya RT/RW, lurah, camat, Babinsa, satpam, dan lain-lain, serta dinas terkait seperti dinas pendidikan dan satpol PP," pungkas Retno. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Viral Video Tawuran Warga di Tanah Abang, Polisi Langsung Bergerak
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dea Hardianingsih