Tawuran Pelajar Marak Lagi Setelah PTM, Begini Catatan KPAI

Jumat, 24 Juni 2022 – 17:54 WIB
Tawuran pelajar. Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat beberapa kasus tawuran yang melibatkan pelajar sejak Januari 2022.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan tawuran pelajar marak lagi setelah pembelajaran tatap muka (PTM) diberlakukan.

BACA JUGA: Pencabulan Gadis Disabilitas di Surabaya, Terduga Pelaku Ternyata

"Alasan tawuran juga tidak jelas, tetapi ada beberapa sekolah yang menjadi langganan tawuran sampai ada istilah sebagai musuh bebuyutan," kata Retno pada Jumat (24/6).

Pada kasus tawuran pelajar, kata dia, mereka kerap menggunakan batu dan senjata tajam untuk melukai lawan, bahkan ada yang meninggal dunia.

BACA JUGA: Penghapusan Honorer: Sikap Bupati Ini Tegas, Semoga MenPAN-RB Membaca

Retno menyebutkan sejumlah kasus tawuran pelajar pada Januari 2022 seperti terjadi di Jalan Bekasi Timur, dekat Lapas Cipinang.

Tawuran itu terjadi antarpelajar berseragam putih abu-abu pada 13 dan 20 Januari 2022, sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA: KPAI: Pengeroyokan dan Tawuran Kembali Terjadi Setelah PTM Berlaku

Kejadian serupa juga terjadi di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 14 Januari 2022.

"Kelompok pelajar yang tawuran menggunakan batu dan senjata tajam. Tak ada korban jiwa dalam tawuran tersebut," ujar Retno.

Kemudian, data Polresta Bogor menunjukan 92 orang diamankan karena terlibat tawuran pelajar pada periode Januari dan Februari 2022.

Pada kasus itu, 21 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan rentang usia antara 15 sampai 25 tahun.

Adapun sebagian besar senjata tajam yang digunakan untuk tawuran pelajar, yaitu celurit, pedang, golok, parang, pisau hingga stick golf.

"Mereka juga menggunakan kendaraan bermotor untuk menyerang lawannya," ungkap Retno.

BACA JUGA: Pembunuhan 2 Wanita di Sukabumi, AKBP Dedy Ungkap Fakta Lain, Ternyata

Hasil pemeriksaan polisi menunjukan para kelompok remaja itu berkomunikasi terlebih dahulu dengan lawannya melalui media sosial Instagram untuk menentukan waktu dan lokasi tawuran.

Kemudian, lanjut Retno, tawuran juga terjadi pada pertengahan Maret 2022 yang melibatkan dua sekolah kejuruan di Jalan Raya Legok, Karawaci, Kabupaten Tangerang, dan menimbulkan korban jiwa, yaitu MFS (17) akibat luka akibat bacok dari belakang.

"Tawuran dengan menggunakan sajam ini berawal dari ajakan tawuran dengan istilah 'penataran' di media sosial korban," tambah Retno.

BACA JUGA: Satu Pengeroyok Prajurit TNI AL di Bekasi Anggota FBR

Dia juga mengungkapkan empat kasus tawuran yang terjadi selama Juni 2022 seperti tawuran pelajar di rel kereta api dengan menggunakan senjata tajam di Sukabumi.

Satu minggu setelah kejadian tersebut, tawuran kembali terjadi di lokasi yang berbeda dan menimbulkan satu orang terluka.

Tawuran juga terjadi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dibubarkan polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Kasus lainnya terjadi di Soppeng, Sulawesi Selatan ketika sekelompok pelajar tawuran di tengah turnamen futsal.

Polisi akhirnya mengamankan dan memberi edukasi kepada 24 pelajar yang terlibat tawuran tersebut.

KPAI juga mencatat kasus dua kelompok pelajar di Pati, Jawa Tengah yang terlibat tawuran usai merayakan kelulusan sekolah. (mcr9/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler