jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara terkait dugaan perundungan (bullying) yang dialami Almira Yudhoyono, putri Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Annisa Pohan di media sosial Twitter.
Perundungan terhadap Aira, sapaan Almira itu diduga dilakukan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
BACA JUGA: Aliansi Santri Polisikan Denny Siregar soal Video di Medsos
"KPAI menyayangkan cyber bully yang dialami oleh ananda Aira, anak dari pasangan AHY dan Anisa Pohan setelah sang ayah memposting tugas sekolah putrinya berupa naskah pidato dalam Bahasa Inggris tentang usulan lockdown untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19," ucap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, Selasa (5/5).
Retno dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa postingan AHY menjelaskan tentang naskah pidato putrinya mengenai lockdown dalam masa pandemi Covid-19 ini, dan kenapa harus lockdown secara mandiri di rumah.
BACA JUGA: Annisa Pohan: Pak Jokowi, Saya Protes Tindakan Denny Siregar
BACA JUGA: Annisa Pohan Menyemprot Denny Siregar, Begini Sederet Kalimatnya
Aira kemudian mengajak ayah dan bundanya untuk berdiskusi dalam merampungkan naskah pidatonya.
AHY bahkan mengaku terkejut dengan tugas sekolah tersebut. Pasalnya, Aira diketahui baru menginjak kelas enam sekolah dasar, tetapi harus menjabarkan realitas wabah virus corona yang menjadi pandemi saat ini.
"Ini menunjukkan bahwa AHY dan Anissa berperan sangat baik sebagai orang tua yang selalu siap mendampingi anaknya PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh-red), karena pelaksanaan kebijakan belajar dari rumah, memang sangat membutuhkan kehadiran orangtuanya," jelas Retno.
Nah, posting-an AHY itu kemudian menjadi berita di beberapa media online.
Salah satu berita kemudian di-posting oleh Denny Siregar, yang menurut Anissa Pohan diduga kuat menjadikan anaknya yang masih di bawah umur sebagai bahan olok-olokan politik.
Anissa bahkan langsung me-mention Presiden Jokowi. Pada postingan yang lain, ibunda Aira itu juga memention @KPAI_official yang merupakan akun resmi KPAI.
"KPAI mengimbau netizen untuk berhenti melakukan cyber bully atas kasus naskah pidato Covid-19 yang ditulis oleh ananda Aira," tegas Retno.
Sesuai dengan Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, katanya, Aira dan anak-anak lainnya wajib dilindungi dari cyber bully karena akan berdampak pada psikologisnya.
"Dalam masa pandemik seperti ini, tekanan psikologis membahayakan karena akan menurunkan imun ananda. KPAI menghimbau netizen untuk peduli pada perlindungan anak dan dapat memberikan contoh baik dalam bermedia social kepada anak-anak Indonesia," jelas Retno yang juga mantan kepala SMAN 3 Jakarta ini.
Selain itu, KPAI juga mendorong polemik di medsos atas kasus ini dihentikan keduabelah pihak demi kepentingan terbaik bagi anak. Apalagi, penjelasan AHY sebenarnya sudah menyiratkan bahwa naskah pidato berbahasa inggris dengan tema covid 19 yang dibuat anaknya bukan untuk tujuan politik.
"Namun, murni merupakan tugas dalam PJJ, karena itu merupakan tugas sekolah yang diberikan gurunya. Hanya saja, karena AHY adalah pimpinan salah satu partai politik di Indonesia, maka tidak heran jika postingannya menyulut reaksi yang bernada politis," tandas Retno. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam