KPAI: Jangan Pilih Menteri Bermasalah dengan Anak-Istri

Kamis, 23 Oktober 2014 – 19:37 WIB
Presiden Joko Widodo diingatkan tidak pilih menteri yang bermasalah dengan anak-istri. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) optimistis Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla memiliki visi kuat dalam upaya perlindungan anak. Hal itu dengan memastikan seluruh kebijakan serta programnya menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak serta melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi.  

“KPAI berharap Presiden Jokowi dapat menjadi harapan baru (new hope) bagi terwujudnya senyum anak Indonesia,” kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh, di Jakarta, Kamis (23/10).

BACA JUGA: Suara Artha Meris Identik dengan Hasil Sadapan KPK

KPAI sesuai mandat dalam Undang-undang Perlindungan Anak memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk memprioritaskan kebijakan perlindungan anak sesuai janji kampanye dalam Nawacita-nya. Yakni, Indonesia Pintar sebagai manivestasi pemenuhan hak dasar di bidang pendidikan.

Kemudian, Indonesia Sehat sebagai manivestasi dari pemenuhan hak dasar di bdang kesehatan, penguatan lembaga pesantren dan lembaga keagamaan sebagai cermin pemihakan-pemihakan terhadap hak-hak anak di bidang agama, sosial.

BACA JUGA: Pengganti 8 Nama Bermasalah Dikenal Baik oleh Jokowi

“Dan yang paling mendesak adalah penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak,” kata Niam.

Dia menyatakan, penyelesaian kasus kekerasan terhadap anak harus ditangani secara utuh dan menyeluruh. Mulai dari hulu hingga hilir. Ia pun menyatakan revolusi pemikiran masyarakat tentang tanggungjawab terhadap perlindungan anak sebagai implementasi dari komtimen Revolusi Mental.

BACA JUGA: Laode Ida Minta KPK Umumkan Calon Menteri Bertanda Merah

Lebih jauh, KPAI meminta Presiden untuk memilih menteri-menteri dengan melihat rekam jejak aspek perlindungan anak yang menjadi pertimbangan utama. Yakni, memiliki rekam jejak yang baik dari sisi etik dan moralitas, sukses dalam urusan keluarga dan domestik, tidak memiliki riwayat konflik keluarga dan atau anak, tidak pernah melakukan kekerasan dan penelantaran terhadap anak, serta memiliki riwayat yang baik dalam pemihakan terhadap isu-isu perlindungan anak.

“Jangan pilih anggota kabinet dan pembantu-pembantu Presiden yang memiliki problem keluarga dan kekerasan terhadap anak. Anggota kabinet harus memiliki kompetensi, bersih, pekerja keras, dan tidak dibebani urusan hukum, moral serta urusan domestik lainnya, termasuk urusan kasus kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Dampingi Jokowi Temui Calon Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler