JAKARTA - Langkah konkret ditempuh pemerintah untuk meningkatkan perlindungan kepada anak-anak di IndonesiaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sepakat berkampanye membangun kesadaran publik terkait perlindungan anak
BACA JUGA: Diberi Libur, Hatta Rajasa Susul Anak-Isteri ke Bali
Kampanye massal akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak
BACA JUGA: Dukung Taman Nasional Komodo jadi Keajaiban Dunia
"Pembangunan kesadaran ini tidak hanya di tingkat pemegang kebijakan, tetapi juga masyarakat," ujar Wakil Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Jumat (31/12).Salah materi kampanye yang akan menjadi andalan adalah untuk melindungai anak dari bahaya rokok
BACA JUGA: Awal Tahun, Pengangguran Masih 9,25 juta
Bentuknya, dengan dengan menyuruh anak membeli rokok maupun merokok di depan anak"Akses merokok bagi anak begitu mudahnya di Indonesia dan itu harus dibatasi sedari dini," kata Asrorun Niam.Mantan aktivis mahasiswa 98 itu menyampaikan, kesadaran publik terhadap perlindungan anak masih rendahHal itu menjadi keprihatian Menkes Endang SedyaningsihUntuk itu, lanjutnya, perlu ada rencana aksi nasional pembangunan kesadaran perlindungan anak melalui kampanye yang sistematis dan terus menerus
Di samping itu, perlu juga penumbuhan kesadaran pemegang kebijakan untuk pengarus-utamaan anak child mainstreaming dalam seluruh program dan penganggaran"Kesadaran pemegang kebijakan akan pentingnya hak anak baik di Pusat maupun daerah perlu ditingkatkan" kata dia.
Hal lain yang menjadi kesepakatan adalah pelaksanaan pengawasan program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang mulai 2011 ini dilaksanakan secara nasionalProgram ini cukup bagus, hanya saja, kata dia perlu dikawal agar implementasinya dapat dengan mudah dipahami dan diterima masyarakat.
Di tempat yang sama, Menkes Endang berharap, KPAI dapat membantu sosialisasi dan advokasi program-program kesehatan, meliputi imunisasi anak, program KB, donor darah, serta penanganan anak yang berkebutuhan khususUntuk melaksanakan program bersama ini, KPAI dan Kemenkes sepakat membentuk Forum Bersama"Yang nantinya secara rutin membahas dan memantau jalannya program perlindungan anak berbasis kesehatan ini," kata dia(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Siapkan Hakim Pengganti Arsyad Sanusi
Redaktur : Tim Redaksi