jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat kepolisian menghentikan tindakan kererasan dalam penanganan demonstrasi yang dilakukan para pelajar, yang menurut temuan lembaga hanya menjadi korban eksploitasi oknum tidak bertanggung jawab.
"KPAI meminta aparat untuk tidak menggunakan kekerasan dalam menangani aksi anak-anak. Karena anak-anak ini sebagaian besar hanya ikut-ikutan dan diduga kuat korban eksploitasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, Kamis (26/9).
BACA JUGA: Demo Pelajar STM di Gedung DPR: Tangisan Mama Minta Anaknya Pulang
KPAI bahkan menemukan hal mengejutkan seputar aksi yang tidak hanya melibatkan pelajar STM, tetapi juga SMA dan SMP di gedung DPR, Rabu kemarin (25/9). Temuan itu adalah soal rekening penampung dana untuk aksi.
"Di medsos bahkan ada rekening menampung dana, ini yang justru yang harus didalami penegak hukum," kata Retno.
BACA JUGA: Pernyataan KPAI terkait Aksi Demo Pelajar STM di Gedung DPR
Dalam rekomendasinya, KPAI meminta tim cyber Polri dan Kemenkominfo melacak para penyebar undangan aksi pelajar ke DPR, karena mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Pengeksploitasi anak-anak ini menurutnya harus dihukum seberat-beratnya sesuai peraturan perundangan atas dugaan mengeksploitasi anak, dan telah membahayakan keselamatan mereka. Negara harus hadir melindungi anak-anak Indonesia.
Untuk anak-anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, KPAI meminta pihak kepolisan menangani dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan ditangani sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam