KPAI Pesimis Pekerja Anak Berkurang

Minggu, 08 Juli 2012 – 08:00 WIB

JAKARTA - Jumlah pekerja anak cenderung berkurang dari tahun ke tahun. Namun, pengurangan tersebut belum cukup signifikan. Meski pemerintah telah menargetkan melakukan penarikan pekerja anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan pesimis target tersebut bakal tercapai. Menurut Ketua KPAI Maria Ulfah Anshor, upaya untuk menarik pekerja anak, sulit dilakukan.

"Pekerja anak itu tersebar di sector informal dan sector-sektor lain. Ada beberapa faktor yang menyebabkan anak-anak ini bekerja. Faktor-faktor inilah yang membuat mereka sulit untuk berhenti bekerja. Karena banyak  pekerja anak yang menjadi tulang punggung keluarga,"jelas Maria Ulfah, di Jakarta, kemarin (7/7).

Maria Ulfah memaparkan, pada umumnya faktor ekonomi yang menjadi penyebab utama anak harus bekerja. Karena itu, tidak mudah menghentikan anak bekerja jika mereka menjadi tulang punggung keluarga. Selain itu, faktor lingkungan juga menjadi penyebab anak menjadi pekerja.

"Karena tumbuh di lingkungan yang anak-anaknya bekerja, jadi dia ikut bekerja. Hal itu akan sulit dihentikan karena lingkungannya seperti itu. Apalagi kalau dia membantu roda ekonomi keluarga. Kalau dia berhenti bekerja, akan sulit. Itu menjadi dilemma bagi kita juga,"paparnya.

Soal anak-anak yang melakukan pekerjaan berbahaya, Maria Ulfah menyatakan hal tersebut juga menjadi pantauan dari KPAI. Namun, KPAI tidak bisa langsung mengambil sikap dengan menarik mereka dari pekerjaan tersebut. "Selama ini beberapa kali KPAI melakukan pemantauan. Sejauh tidak membahayakan anak-anak, haknya masih bisa terpenuhi, ya masih tidak apa-apa,"ujar dia.

Ketika disinggung soal komitmen pemerintah terkait upaya penarikan pekerja anak, Maria Ulfah mengatakan pemerintah sudah beritikad baik terhadap persoalan pekerja anak.

Namun, upaya tersebut belum menunjukkan hasil yang signifikan. Sebab, upaya tersebut harus melibatkan banyak pihak, tidak hanya Kemenakertrans. "Saya tidak bisa katakan gagal, kalau memang pemerintah pedulu yang nggak mungkin kalau diselesaikan Menakertrans sendiri. Harus lintas sector,"imbuh dia.

Hal tersebut dibenarkan pihak Kemenakertrans. Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar pihaknya mengharapkan sinergitas lintas sektoral untuk mempercepat proses penarikan para pekerja anakdari pekerjaan-pekerjaan terburuk dan berbahaya seperti perbudakan, pelacuran, pornografi dan perjudian, pelibatan pada narkoba, dan pekerjaan berbahaya lainnya.

"Untuk itu, pemerintah pusat bersama dengan pemerintah daerah harus meningkatkan sinergitas program antar sektor serta mengimplementasikan program-program tersebut di kabupaten /kota dan provinsi,"ujar Muhaimin beberapa waktu lalu.

Pada tahun 2012 ini, Kemenakertrans menargetkan melakukan penarikan pekerja anak sebanyak10.750 pekerja anak pada 21 provinsi di Indonesia . Provinsi yang terlibat dalam penarikan pekerja anak pada tahun ini, yakni Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Bengkulu, Sumatera Barat, Lampung, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah dan Aceh.

Upaya tersebut telah dilakukan sejak tahun 2008. Berdasarkan dataKemenakertrans, selama kurun waktu 2008-2011, pihaknya telah menarik 11.305 pekerja anak untuk dikembalikan ke pendidikan. Sementara itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pekerja anak di Indonesia masih tinggi, yakni mencapai angka 1,7 juta anak. (Ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berantas Korupsi, Perlu Pendekatan Follow The Money


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler