KPAI Puji Ide Dahlan Soal Cuti Hamil Dua Tahun

Selasa, 22 Januari 2013 – 22:05 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Latifah Iskandar menyatakan apresiasinya terhadap gagasan Menteri BUMN Dahlan Iskan, yang mewacakan masa cuti hamil selama dua tahun. Sebab, jika kebijakan cuti hamil dua tahun itu diterapkan maka diyakini akan ada perbaikan kualitas generasi bangsa sejak dari masa kandungan hingga menyusui.  

"KPAI menyampaikan apresiasi yang luar biasa terhadap Menteri Dahlan Iskan yang mewacakan semua pegawai BUMN yang memasuki masa hamil, melahirkan dan menyusui diberi cuti dua tahun," kata Latifa saat jadi narasumber dalam diskusi di ruang Fraksi PAN, gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (22/1).

Gagasan yang disampaikan Dahlan, lanjut Latifa, sangat strategis untuk membangun kualitas generasi bangsa ini ke depan. "Itu sebagai upaya persiapan kandungan dan bayi yang baik sehingga lahir bayi-bayi yang sangat berkualitas," ulasnya.

Latifa meyakini ide Dahlan soal cuti hamil selama dua tahun sudah melalui pertimbangan matang. Sebab, memang sudah ada sejumlah konvensi internasional yang mengatur soal cuti hamil.

"Ada sekitar 30 konvensi hak anak yang sudah berlaku di dunia dan Indonesia belum mengadopsi konvensi tersebut. Dan KPAI menyampaikan terimakasih kepada Dahlan Iskan yang telah mengingatkan kita semua," ujar Latifa.

Ia justru membeber temuan KPAI tentang adanya perusahaan yang sama sekali tidak memberi cuti hamil bagi pegawainya.  "Sebaliknya ada pula sejumlah karyawan yang tidak mau menggunakan hak cutinya dengan alasan kalau cuti maka penghasilannya sebagai karyawan akan berkurang dan tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. Di sinilah pentingnya UU Cuti Hamil," kata Latifa. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Dinilai Tak Punya Malu Soal Cuti Hamil

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler