KPAI Puji Kebijakan PTM Terbatas di DKI Jakarta 

Sabtu, 17 April 2021 – 15:04 WIB
Ujicoba PTM terbatas salah satu sekolah di DKI. Foto dokumentasi KPAI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan pengawasan persiapan sejumlah sekolah di DKI Jakarta jelang pembelajaran tatap muka (PTM).

Di antaranya di SMKN 63 dan SMKN 57 Jakarta Selatan, SMKN 26 Jakarta Timur, SMKN 16 Jakarta Pusat, SMPN 30 Jakarta Utara dan SMPN 106 Jakarta Timur.  

BACA JUGA: Panduan PTM Terbatas Ditandatangani, Sekolah Antusias

Menurut Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti, pengawasan itu dilakukan sejak Januari 2021, sebelum Pemprov DKI Jakarta menggelar uji coba PTM pada 7 April 2021.

"Enam sekolah yang kami pantau tidak masuk dalam daftar sekolah piloting uji coba PTM secara terbatas," kata Retno di Jakarta, Sabtu (17/4).

BACA JUGA: Siklon Surigae Mengancam, 9 Provinsi Ini Harap Bersiaga 24 Jam ke Depan

Dia menyebutkan, berdasarkan pemantauan KPAI, dari daftar piloting Pemprov DKI menunjukkan jenjang pendidikan SD yang terbanyak mengikuti uji coba PTM dan SMA yang paling sedikit.

Bahkan, tidak ada SMA negeri yang ikut dalam piloting PTM secara terbatas di ibu kota.

BACA JUGA: Oknum Satpol PP Digerebek di Hotel, Hayo Sedang Berbuat Apa Mas?

"Tercatat ada lima SMA swasta, satu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan satu Madrasah Aliyah Swasta," ungkap Retno.

Adapun madrasah yang mengikuti uji coba PTM ada enam, mulai jenjang MI, MTs sampai MA.

Retno menyebut pihak Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta juga sudah meminta KPAI melakukan pengawasan di enam madrasah yang melakukan uji coba PTM.

"Rencananya Senin (19/4) KPAI akan pengawasan ke MTs Negeri 32 Jakarta," ujar Retno.

KPAI mengapresiasi uji coba PTM terbatas di DKI hanya  dilakukan pada 85 sekolah dari ribuan sekolah yang ada.

Selain itu hanya sekitar seperlima jumlah siswa yang mengikuti PTM terbatas, dan hanya siswa kelas 4-6 yang mengikuti uji coba PTM untuk jenjang SD.

"Untuk siswa kelas satu sampai tiga SD belum dilibatkan dalam PTM, karena tidak mudah mendidik anak-anak dengan kebiasaan baru di sekolah saat masih masa pandemi Covid-19," ucap Retno.

KPAI juga mendorong Dinas Pendidikan Provinsi DKI tidak menguji coba PTM peserta didik di kelas bawah jenjang SD dan PAUD sebelum dipastikan yang kelas 4-6 mampu patuh pada protokol kesehatan.

"Terlalu riskan menguji coba PTM pada peserta didik kelas satu sampai tiga SD, apalagi peserta di jenjang PAUD," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler