jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan sikap Binus School Serpong yang tidak terbuka terkait status kesiswaan terduga pelaku perundungan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengungkapkan pihaknya berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak Binus School terkait status kemahasiswaan para terduga pelaku perundungan pada 23 Februari 2024, lalu.
BACA JUGA: Soal Kasus Perundungan, Binus School Serpong Sampaikan 4 Fakta Penting
Namun, KPAI tidak mendapatkan respons positif dari pihak sekolah. Binus School dinilai tidak terbuka mengenai status para siswa yang terlibat perundungan.
"Upaya gagal karena ketidakterbukaan pihak sekolah," kata Diyah saat ditemui di kantornya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Konon Korban Perundungan Siswa Binus School Sukarela Dipukuli, KPAI Tegaskan Ini
Selanjutnya KPAI mengadakan pertemuan dengan Kemen PPPA, DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan dan orang tua siswa untuk mendengarkan informasi dari orang tua tentang hak pendidikan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan 3 orang saksi yang menerangkan terkait kondisi di sekolah.
BACA JUGA: Hai Runners, Siap-Siap Ikuti BTN Jakarta International Marathon 2024
Dalam pertemuan tersebut, Itjen Kemendikbud Ristek lantas menyampaikan akan memastikan siswa yang terlibat tidak hilang hak atas pendidikan serta dapat mengikuti ujian kelas 12.
Di sisi lain, tim KPAI, Aris Adi Leksono meminta Kepala Sekolah Binus School Serpong agar lebih terbuka kepada semua pihak terkait informasi para siswa yang terlibat.
Dia juga mengimbau agar sekolah internasional tersebut aktif dalam memantau aktivitas siswa di dalam maupun luar sekolah.
"Memberikan informasi yang sebenar-benarnya dan menerima masukan dari berbagai pihak, serta mempertimbangkan hak pendidikan anak yang terlibat," ujar Aris.
Kasus perundungan yang diduga melibatkan anak Vincent Rompies dan 10 siswa Binus School sebagai pelaku masih terus bergulir.
Kini, kasus tersebut masih berstatus penyidikan di Polres Metro Tangerang Selatan.(mcr31/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah