jpnn.com - JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam pelaku peretasan website-nya. Pihaknya menduga, peretas situs tersebut tak lain adalah pihak yang tidak senang dengan penyelenggaraan perlindungan anak di Tanah Air.
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan, pelaku peretasan web KPAI bisa jadi adalah jaringan yang sering terlibat kasus-kasus kejahatan anak, khususnya yang berbasis web.
BACA JUGA: Kubu Djan Faridz: Menkum HAM Telah Memperuncing Konflik PPP
"Peretasan ini diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang mengambil untung dari kasus kejahatan anak," ungkap Asrorun kepada JawaPos.com, Senin (2/5).
Asrorun mengaku, akan terus konsen melakukan advokasi serta pengawasan kebijakan yang tidak berpihak pada anak.
BACA JUGA: Soal Pekerja Asing Ilegal, DPR Minta Menlu Panggil Dubes
"Termasuk dalam pengawasan kasus-kasus yang banyak melibatkan orang kuat, baik secara politik, ekonomi, maupun sosial. KPAI akan terus berkomitmen mewujudkan upaya perlindungan anak secara total," katanya.
Dia menambahkan, website merupakan bagian tidak terpisahkan dari entitas organisasi. Ketika terjadi upaya peretasan, maka sesungguhnya hal itu menjadi ancaman bagi KPAI sebagai organisasi negara dan masyarakat umum sebagai pihak yang memiliki hak untuk mendapatkan informasi.
BACA JUGA: KPI Diminta Jelaskan Status Komisioner Azimah Subagijo
"KPAI tidak akan takluk dengan penjahat perlindungan anak," tegasnya. (fab/jpg/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Warga Diajak Memperkokoh Empat Pilar Kebangsaan
Redaktur : Tim Redaksi