KPI Beri Sanksi Acara Pagi Pagi Pasti Happy

Kamis, 24 Januari 2019 – 14:45 WIB
Nikita Mirzani bersama Uya Kuya. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Program siaran 'Pagi Pagi Pasti Happy' Trans TV kembali mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Sanksi teguran tertulis itu diberikan karena program ini kedapatan melakukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.

Hal tersebut ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Selasa (22/1). Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menjelaskan, program yang tayang pada 7 Januari 2019 itu menampilkan wawancara dengan dua anak laki-laki tentang kronologi kejadian tsunami selat Sunda.

BACA JUGA: Billy Syahputra dan Pengacara Kriss Hatta Adu Mulut, KPI Pusat Diminta Bertindak

“Program siaran itu tidak boleh mewawancarai anak-anak dan atau remaja berusia di bawah umur 18 tahun mengenai hal-hal di luar kapasitas mereka untuk menjawabnya, seperti bencana yang menimbulkan dampak traumatic,” kata Nuning, dilansir situs resmi KPI, Kamis (24/1).

Berdasarkan rapat pleno KPI Pusat, jenis pelanggaran yang dilakukan dikategorikan sebagai pelanggaran atas kewajiban program siaran melindungi kepentingan anak.

BACA JUGA: Billy Syahputra Ribut dengan Pengacara Kriss Hatta

Pada tanggal 23 Januari 2019, KPI kembali menemukan pelanggaran di 'Pagi Pagi Pasti Happy' Trans TV. Kali ini berupa aksi saling dorong antara pembawa acara (Billy Syahputra) dengan narasumber (Indra Tarigan), disertai dengan ajakan berkelahi.

“Kami memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 dan Pasal 29 huruf a serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1). Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis untuk Trans TV,” tegas Nuning.

BACA JUGA: PSI: KPI Jangan Hanya Urusi Paha dan Dada Perempuan

KPI meminta Trans TV menjadikan P3 dan SPS sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Sehingga dapat memberikan manfaat positif kepada pemirsa.

“Kami minta Trans TV segera melakukan pembenahan, khususnya dengan mengevaluasi pembawa acara yang seringkali menimbulkan konflik,” tutup Nuning. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPI Minta 11 Stasiun TV Setop Iklan Shopee Blackpink


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler