jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia mengecam teguran oleh Komisi Penyiaran Indonesia terhadap 11 stasiun televisi yang menyiarkan iklan Shopee di stasiun televisi. Itu terkait iklan Shopee yang menayangkan BlackPink girlband asal Korsel.
“Teguran itu jelas mengada-ada, karena iklan tersebut tidak bertentangan dengan aturan KPI yang diikuti stasiun televisi,” ujar Dara Adinda Nasution, juru bicara PSI untuk isu-isu perempuan.
BACA JUGA: PSI Diminta Tak Ikut Campur Hukum Agama soal Poligami
Kritik Dara ditujukan pada keputusan KPI (11 Desember) menegur 11 stasiun televisi swasta yang menyajikan iklan Shopee yang menampilkan grup perempuan Korea Blackpink.
KPI meminta iklan tersebut dihentikan penayangannya, walau sebenarnya sudah lulus sensor Lembaga Sensor Film (LSF).
BACA JUGA: Gerindra: Poligami Nggak, Tapi Zina Boleh?
Menurut perempuan berhijab itu, iklan tersebut tidak layak dikategorikan merendahkan perempuan ataupun bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan masyarakat Indonesia.
“Tidak ada satupun bagian iklan tersebut yang menonjolkan bagian-bagian tubuh tertentu melalui gambar close up dan middle close up seperti yang dilarang oleh Standard Program Siaran yang dikeluarkan oleh KPI sendiri,”ujar Dara.
BACA JUGA: Soal Poligami, PKS Tuduh PSI Mempersoalkan Syariat Islam
“Masyarakat tentu berharap KPI bisa bekerja tegas terhadap pelanggaran aturan penyiaran, tapi masyarakat tentu juga menolak bila KPI mengada-ada,” kata Dara.
Menurut Dara, Blackpink di iklan tersebut memang mengenakan mini, tapi tidak ada larangan gambar pemakaian rok mini dalam peraturan penyiaran di Indonesia.
“Kalau misalnya saja, paha atau dada anggota Blackpink dieksploitasi dengan pengambilan gambar close up, saya paham bila ada pelarangan. Tapi bukankah kita bisa melihat sendiri, ini tidak terjadi dengan iklan Shopee?” kata Dara menambahkan.
Dara setuju bahwa KPI harus serius mendengar keluhan masyarakat. Namun, kata Dara lagi, KPI harus selektif dan bersikap berwibawa dengan merujuk pada aturan-aturan yang mereka buat sendiri dan menghargai kreativitas masyarakat.
“KPI jangan sampai menjadi lembaga yang serba melarang hanya karena ada suara masyarakat tertentu. KPI jangan hanya mengurusi dada dan paha perempuan. Masih banyak PR kita di dunia penyiaran yang lebih mendesak dari ini,” ujar caleg dari Sumut ini.
“Para pekerja media jangan sampai dibuat bingung hanya karena mereka tiba-tiba saja dikenai aturan yang terkesan mengada-ada," tegasnya lagi.
Dara khawatir KPI akan jadi bahan tertawaan masyarakat. Dia mengingatkan tahun 2016, KPI juga dikecam karena kasus sensor dengan cara blur di program televisi seperti kartun Sponge Bob, Dora Emon, ataupun pemilihan Putri Indonesia dan acara olahraga.
"Ketika itu bahkan ada sindiran bahwa susu sapi pun akan disensor KPI," ujar Dara. "Itu terjadi karena anggota KPI tampak tidak profesional bekerja!"
Terkait dengan penampilan perempuan di televisi, Dara menyatakan selama ini stasiun-stasiun televisi sudah berusaha patuh mengikuti aturan KPI.
"Mereka pasti memblur atau bahkan menghilangkan bagian siaran yang dipandang mengekspolitasi tubuh perempuan atau seks. Mereka sudah patuh," ujar Dara. "Karena itu KPI jangan sampai mempersulit stasiun televisi dengan membuat aturan mengada-ada," pungkasnya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei: PSI Diuntungkan Polemik Perda Syariah
Redaktur & Reporter : Natalia