jpnn.com - JAKARTA- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta lembaga penyiaran mengevaluasi seluruh program tayangan variety show dan sinetron. Sebab, kualitas kedua tayangan itu masih rendah.
Hal tersebut terungkap dari survei Indeks Kualitas Program Televisi yang dilakukan KPI bersama sembilan perguruan tinggi. Saat itu, survei dilakukan di sembilan kota besar di Indonesia.
BACA JUGA: Emerson Yuntho: Jangan Hanya Solidaritas, PSI juga Harus Antikorupsi
Ketua KPI Pusat Judhariksawan mengatakan, dalam survei ini KPI menetapkan indikator yang merujuk pada tujuan diselenggarakannya penyiaran yang diamanatkan Undang-Undang nomor 32 tahun 2002.
Di antaranya ialah membentuk watak, identitas dan jatidiri bangsa Indonesia yang bertakwa dan beriman, menghormati keberagaman, menghormati orang dan kelompok tertentu.
BACA JUGA: Jokowi Belum Bahas Dana Aspirasi
Selain itu, masih merujuk pada undang-undang yang sama, indikator yang ditetapkan oleh KPI adalah program tayangan tidak memuat kekerasan, tak bermuatan seksual dan tidak bermuatan mistik, horor dan supranatural.
“Dari indikator-indikator ini, hasil survei KPI menunjukkan program variety show dan sinetron memiliki kualitas yang rendah," tegas Judha, Rabu (24/6). (esy/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Masih Ogah Bahas Dana Aspirasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelontorkan 90 Miliar Demi Wajah dan Harga Diri Bangsa
Redaktur : Tim Redaksi