jpnn.com - JAKARTA- Usulan Program Pembangunan daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi memang sudah disahkan menjadi Peraturan DPR. Namun, pihak Istana ternyata belum sekalipun membahas dana sebesar Rp 20 miliar itu.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum pernah menggelar rapat untuk membahas dana itu. Padahal, sebelumnya Jokowi pernah disambangi anggota DPR untuk membicarakan dana aspirasi.
BACA JUGA: Jokowi Masih Ogah Bahas Dana Aspirasi
"Dana aspirasi anggota DPR terhormat pernah disampaikan pada presiden. Saya dan Menkeu hadir juga saat itu. Saat itu, bapak presiden belum merespon, belum membahas. Sampai sekarang dengan kementerian terkait juga belum dibahas," ujar Tjahjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (24/6).
Politikus PDI Perjuangan nonaktif itu juga sependapat dengan sikap partainya soal kerawanan dana aspirasi. "Menurut saya itu area rawan terjadinya korupsi. Wajar jika KPK sekarang mulai masuk sejak awal. Modelnya sama dengan model dana bansos, dana hibah," imbuh Tjahjo.
BACA JUGA: Gelontorkan 90 Miliar Demi Wajah dan Harga Diri Bangsa
Pria berkaca mata tersebut mengaku tak mengetahui jadwal pemerintah membahas dana aspirasi itu. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Rini dan Hanif Bentuk Tim Khusus Tangani Outsourcing
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mandra segera Duduk di Kursi Pesakitan
Redaktur : Tim Redaksi