"Dulu kan sesuai permintaan (KPK) perlu ada deputi, direktur penyidikan, Polri sudah kirim 10 nama untuk Deputi dan 4 untuk direktur penyidikan. Tapi sampai saat ini belum ada yang dipilih. Belum ada yang dinyatakan lolos," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa (18/9).
Mabes Polri mengaku tak tahu alasan KPK belum menerima 10 nama jenderal terbaik yang telah diajukan sesuai permintaan tersebut. Kini, KPK justru mempermasalahkan 20 penyidik yang akan di rotasi oleh Mabes Polri.
Apakah penolakan ini berarti KPK tak mau jabatan penting di internalnya diisi oleh Polri? Boy enggan menjawabnya.
"Ya silakan menilai sendiri. Kita sudah menyampaikan sebagaimana perwakilan dari unsur kepolisian. Sudah ada nama-nama yang termasuk perwira terbaik selama ini belum ada kabar untuk gantikan pejabat yang diisi perwira sebelumnya," sambung Boy.
Seperti yang diketahui, beberapa nama jenderal Polri berpangkat Brigjen yang tidak lulus di KPK itu di antaranya adalah Ronny Frankie Sompie (Karowasidik), Syahrul Mama (Wakapolda Sulsel), Ari Dono (Dirtipidum), Moecgiharto (Kasespimma), Suedi Husein (Kapolda kepri), Sigit Sudarmanto (mantan Kapolda Sultra), dan Nur Ali (Dirtipikor).
Sedianya mereka dikirim untuk mengisi posisi Direktur Penyidikan KPK menggantikan Brigjen Yurod Saleh yang sudah meninggalkan KPK sejak 24 Februari 2012.
Kini posisi Direktur Penyidikan KPK baru saja diisi oleh Warih Sardono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK. Warih berlatarbelakang sebagai jaksa.
Pada Mei 2011, Warih diajukan oleh Kejaksaan Agung bersama tiga jaksa yang lain untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Fery Wibisono sebagai Direktur Penuntutan KPK. Fery saat itu ditarik kembali ke Kejaksaan Agung sebagai Kepala Biro Perencanaan di Kejagung.
Selama ini "pakem" Direktur Penyidikan KPK adalah anggota polisi seperti Brigjen Bambang Widaryatmo dan Irjen Ade Rahardja.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik KPK Terima Rp50 Miliar dari Pejabat Sulawesi Utara
Redaktur : Tim Redaksi