KPK Agendakan Geledah Rumah Tersangka IT UI

Kamis, 27 Juni 2013 – 20:51 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan penggeledahan di rumah tersangka dugaan korupsi pengadaan instalasi teknologi informasi di Perpustakaan Universitas Indonesia tahun anggaran 2010-2011, Tafsir Nurhamid. Namun, belum diketahui jadwal penggeledahan itu akan dilakukan oleh Tim Penyidik KPK.

"Memang ada informasi penggeledahan akan dilakukan di rumah tersangka," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di Kantor KPK, Kamis (27/6).

Untuk saat ini, Johan menerangkan penyidik KPK masih melakukan penggeledahan pada lantai satu hingga delapan di Rektorat UI.

Selain itu, Johan menambakan, Penyidik KPK juga menggeledah PT Makara Mas di lingkungan UI. "Penggeledahan masih berlangsung, belum selesai," ujar Johan lagi.

KPK sudah menetapkan Wakil Rektor bidang SDM, Keuangan dan Administrasi UI, Tafsir Nucrhamid, sebagai tersangka pada kasus ini. Kendati demikian, Tafsir belum ditahan. KPK mengaku masih terus mengembangkan kasus ini. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lantik 7 Konsul, Martin Tekankan Kepentingan Indonesia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler