jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan alokasi dana desa yang sangat besar membuat anggaran tersebut rentan pada penyelewengan.
Karena itu perlu peningkatan pengawasan pada penggunaan dana desa oleh anggota DPRD maupun masyarakat.
BACA JUGA: Junta Militer Myanmar Tutup Akses Pangan untuk Hukum Warga Sipil
Demikian dikemukakan Kumbul saat menjadi pembicara pada kegiatan Bimtek Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Partai Bulan Bintang di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, Jumat (17/3).
"Kehadiran dana desa lebih dari Rp 1 miliar per desa harus diiringi peningkatan roda ekonomi masyarakat."
BACA JUGA: Istri Brigjen Endar Pamer Hidup Mewah, KPK Bakal Lakukan Pemeriksaan
"Program pembangunan perlu berdampak nyata dan dirasakan masyarakat desa,” ujar Kumbul.
Kumbul kembali mengingatkan bahwa dana desa dikucurkan sepenuhnya untuk mempercepat pembangunan desa, bukan dimanfaatkan segelintir pihak.
BACA JUGA: Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan 15 Senpi, Mulai dari Pistol Sampai Laras Panjang
Untuk itulah, dalam hal ini peran peran masyarakat, anggota dewan penting untuk makin dioptimalkan dalam pengawasan alokasi dana desa.
Menurutnya, banyak masyarakat yang kecewa karena alokasi anggaran desa tidak sesuai peruntukan.
Akibatnya, tidak sedikit kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat kasus korupsi karena menyalahgunakan anggaran desa.
“Dari data kami ada 1.500-an kepala desa dan perangkat desa terjerat kasus korupsi karena menyelewengkan anggaran."
"Maka, dari sini peran anggota DPRD, khsusunya dari PBB dalam mengawasi anggaran serta penyalurannya."
“Dewan harus memahami sumber dari mana saja anggaran desa, dana desa, alokasi dana desa, tujuan dana desa, bentuknya berupa apa."
"Sebelum mengetuk anggaran, dewan juga harus mengontrol angaran-angaran yang diajukan,” katanya.
Kumbul secara khusus berterima kasih kepada PBB yang telah menggelar acara Bimtek dengan mengambil tema 'Peran Penting DPRD Dalam Pembangunan Desa Menyukseskan Pembangunan Nasional'.
Dia mengatakan tema yang diangkat sejalan dengan program lembaga antirasuah, Desa Antikorupsi.
“KPK mengapresiasi Partai Bulan Bintang menjadi partai pertama yang mengundang KPK untuk membahas pembangunan desa."
"Ini seirama dengan program KPK dalam pemberantasan korupsi, yakni program Desa Antikorupsi,” katanya.
Kumbul juga mengingatkan bahwa korupsi adalah pilihan hidup.
Hari ini tidak korupsi, besok belum tentu.
"Intinya, dimulai dari diri sendiri, berawal dari desa, Indonesia bisa lebih baik,” ucap Kumbul.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Tunjukkan Gaya Hidup Mewah, Kepala BPN Jaktim Bakal Diperiksa KPK
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang