JAKARTA--Pernyataan Adang Daradjatun yang membeber rekaman antara dirinya dan empat penyidik KPK mendapat perhatian dari lembaga KPKIsi rekaman menyebutkan Nunun Nurbaetie hanya sebagai kurir, bukan motif di belakang suap.
"Ya kita lihat saja, kalau ada bukti disampaikan saja
BACA JUGA: Menkumham Minta Nunun Diperlakukan Manusiawi
Kita ini kan lembaga yang bekerja secara profesional dan independentBukti itu, lanjut Jasin, nanti diproses sesuai prosedur yang ada di KPK."Kita akan memproses sesuai prosedur yang ada di KPK, khususnya kode etik dan dugaan pelanggaran hukum atas jajaran kita bila memang melaksanakan tugas tidak berdasarkan integritas," ujarnya.
Apakah ini dapat diartikan Adang diminta menyerahkan bukti rekaman itu ke KPK? "Siapapun yang mempunyai bukti-bukti atas penyimpangan jajaran KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serahkan saja di KPK dan kami akan memeriksa orang-orang itu," tegas Jasin.
Diketahui, suami Nunun, Adang Daradjatun membeberkan empat orang penyidik berinisial RS, N, R dan I yang datang ke kediamannya
BACA JUGA: Selain Tersangka, Nunun juga Saksi Kunci
Rekaman pembicaraan diketahui keempat penyidik, karena direkam secara terbuka.Dalam rekaman itu, keempat orang penyidik berhipotesa Nunun bukan yang mempunyai motif (suap), tetapi terang-terangan dikatakan nama mantan Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom
BACA JUGA: PAN Anggap KPK Tergesa-gesa Tetapkan WON Tersangka
(fir/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Fisik Sehat, Pemeriksaan Nunun Masuk ke Materi Penyidikan
Redaktur : Tim Redaksi