KPK Akan Dalami Rekaman Adang

Senin, 12 Desember 2011 – 14:50 WIB

JAKARTA--Pernyataan Adang Daradjatun yang membeber rekaman antara dirinya dan empat penyidik KPK mendapat perhatian dari lembaga KPKIsi rekaman menyebutkan Nunun Nurbaetie hanya sebagai kurir, bukan motif di belakang suap.

"Ya kita lihat saja, kalau ada bukti disampaikan saja

BACA JUGA: Menkumham Minta Nunun Diperlakukan Manusiawi

Kita ini kan lembaga yang bekerja secara profesional dan independent
Apabila ada unsur dari jajaran kita, seperti yang disebutkan tadi penyidik, ya silahkan saja disampaikan," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin, Senin (12/12), di KPK.

Bukti itu, lanjut Jasin, nanti diproses sesuai prosedur yang ada di KPK."Kita akan memproses sesuai prosedur yang ada di KPK, khususnya kode etik dan dugaan pelanggaran hukum atas jajaran kita bila memang melaksanakan tugas tidak berdasarkan integritas," ujarnya.

Apakah ini dapat diartikan Adang diminta menyerahkan bukti rekaman itu ke KPK? "Siapapun yang mempunyai bukti-bukti atas penyimpangan jajaran KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, serahkan saja di KPK dan kami akan memeriksa orang-orang itu," tegas Jasin.

Diketahui, suami Nunun, Adang Daradjatun membeberkan empat orang penyidik berinisial RS, N, R dan I yang datang ke kediamannya

BACA JUGA: Selain Tersangka, Nunun juga Saksi Kunci

Rekaman pembicaraan diketahui keempat penyidik, karena direkam secara terbuka.

Dalam rekaman itu, keempat orang penyidik berhipotesa Nunun bukan yang mempunyai motif (suap), tetapi terang-terangan dikatakan nama mantan Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom
Hanya saja, soal nama Miranda, Jasin tidak ingin berkomentar panjang

BACA JUGA: PAN Anggap KPK Tergesa-gesa Tetapkan WON Tersangka

(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fisik Sehat, Pemeriksaan Nunun Masuk ke Materi Penyidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler