JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin meminta Kepala Rutan Pondok Bambu, Elin Chandrawati memperlakukan tersangka kasus cek pelawan Nunun Nurbaiti secara manusiawi selama menjadi warga binaanya.
"Pesan saya ke rutan agar ibu Nunun diperlakukan secara manusiawi," kata Amir saat memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) di Gedung Kemenkopolhukan, Jakarta, Senin (12/12).
Menurut Amir, jangan karena proses penangkapan istri mantan wakapolri, Adang Daradjatun tersebut memakan waktu yang lama, sampai bertahun-tahun sehingga menimbulkan rasa dendam dan kesal yang berujung pada perlakuan yang tidak manusiawi selama di dalam penjara.
"Saya harap agar diberikan kesempatan maksimal agar dia (Nunun) mendapat perlakuan yang adil," ujar politis Demokrat itu.
Namun, Amir membantah bila pihaknya mendapat kendala dalam upaya mengembalikan Nunun ke Tanah Air. "Ibu Nunun baru status tersangka setahun yang lalu. Melihat jangka waktu upaya pengembalian ibu Nunun, saya kira tak ada kendalaKenyataanya dia sudah berada di tanah air," tandas Amir
BACA JUGA: Selain Tersangka, Nunun juga Saksi Kunci
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Bela WON, PAN Resmi Bentuk TPF
Redaktur : Tim Redaksi