KPK akan Periksa Sekda dan Ajudan Bupati Bogor

Selasa, 23 April 2013 – 11:44 WIB
JAKARTA - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Nurhayati, Selasa (23/4), dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan lahan seluas 1 juta meter persegi, di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor.

Tak hanya Sekda, lembaga pemberangus korupsi ini juga akan memeriksa Ajudan Bupati Bogor, Agung. Selain itu, Kepala Dinas Tata Ruang Pemkab Bogor, Burhanudin, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Rosaidi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemkab Bogor, Adan Sutandar serta Kepala Sub Bagian Asisten Pemerintah Pemkab Bogor, Doni juga akan diperiksa sebagai saksi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan para pihak tersebut akan diperiksa untuk tersangka-tersangka kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan di rest area Sentul, Bogor, itu.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka," kata Priharsa, Selasa (23/4).

Tersangka yang dimaksudkan adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher, Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Bogor, Usep Jumeino, Pegawai Honorer Pemkab Bogor, Listo Wely Sabu, Direktur Utama PT Gerindo Perkasa, Sentot Susilo serta seorang dari pihak swasta lainnya, Nana Supriatna. Kelimanya sudah dijebloskan KPK ke tahanan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar TTS Boikot Pendaftaran DCS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler