jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya kewalahan menghadirkan Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
KPK bahkan harus meminta bantuan kepada Mabes Polri untuk mendatangkan sopir, yang menjadi saksi kunci suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.
BACA JUGA: Soal Perppu Kebiri: Akom Ingatkan IDI
"Ya sekarang masih kami cari. Kami juga meminta bantuan Mabes Polri, doakan saja," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di markasnya, Jumat (10/6).
BACA JUGA: KPK Yakin Banget, Kapolri Pasti Serahkan 4 Brimob Ajudan Nurhadi
Dia mengaku sudah mengantongi beberapa informasi mengenai posisi terakhir Royani. Hanya saja, ia masih enggan memberikan informasi ke publik. Yang pasti, ia menegaskan, Royani masih berada di Indonesia.
"Jadi, dia selalu berpindah-pindah tempat, setiap hari bergerak," tegas Laode. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tak Angkut Semua Bagasi Penumpang, Begini Penjelasan Wings Air
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asli, Pemerintah Dapat Tamparan Keras IDI soal Perppu Kebiri
Redaktur : Tim Redaksi