JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah membantarkan Nunun Nurbaetie ke RS Polri Kramatjati. Keputusan itu dilakukan setelah adanya keputusan bahwa Nunun perlu menjalani rawat inap.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, pada Sabtu (31/12) lalu kondisi kesehatan Nunun memang sempat menurun. "Kalau ada keputusan rawat inap, maka dilakukan pembantaran," kata Juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Senin (2/1).
Menurutnya, penyidik KPK hari ini juga sudah mendatangi RS Polri Kramatjati untuk memeriksa kondisi Nunun. "Siang ini sudah ada keputusan baru (pembantaran,red)," ucapnya.
Hanya saja, KPK sendiri masih belum tahu sakit yang dialami Nunun. Upaya mendapatkan second opinion tentang penyakit yang diderita istri mantan Wakpolri Adang Daradjatun itu pun belum membuahkan hasil.
"Penyakitnya belum tahu. Seperti yang dulu kita lakukan perawatan, tapi saya belum tahu sakitnya apa," tegasnya.
Nunun dilarikan ke RS Polri Kramatjati karena tensi darahnya naik. Sementara dari informasi yang dihimpun, Nunun telah dibawa dari RS Polri Kramatjati ke Rutan Pondok Bambu.
Lantas Kapan Nunun akan diperiksa lagi? "Kita segera lakukan pemeriksaan kembali begitu kondisi memungkinkan," tegasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Penembakan di Aceh tak Terkait Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi