KPK Amankan Miliaran Rupiah dari Kasus Buol

Kamis, 28 Juni 2012 – 05:02 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (26/6) lalu tak hanya menangkap Anshori. KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai yang digunakan menyuap pejabat di Buol.
 
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) mengungkapan, anak buahnya mengamankan barang bukti uang tunai yang jumlahnya miliaran rupiah. Hanya saja Bambang belum menyebut berapa nilai angkanya. "Nominalnya miliaran, angkanya belum bisa disebutkan," kata Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (27/6) malam.

Namun saat ditanya apakah kasus ini diduga melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu yang disebut-sebut juga berada di lokasi saat KPK melakukan tangkap tangan, Bambang masih enggan menjelaskan lebih rinci. Ia hanya menegaskan bahwa yang disuap adalah pejabat. "Yang disuap penyelenggara negara," jawab Bambang.

Meski demikian ditegaskannya, KPK tengah melakukan pengamatan dan penelusuran tentang peran sejumlah pihak dalam kasus itu.
Tapi Bambang masih merahasiakan bidikan KPK selanjutnya.  "Ada beberapa bagian proses yang belum bisa disampaikan ke media, agar operasi paska atau berkaitan dengan operasi di Buol bisa sukses," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK menangkap pengusaha perkebunan bernama Anshori karena diduga menyuap pejabat di Buol. Penyuapan itu terkait dengan pengurusan proses perijinan. Penyuapan dilakukan di Villa Asahan, di ibu kota Buol, Leok. villa itu disebut-sebut milik Bupati Buol Amran Batalipu.

Dalam kasus ini KPK langsung menetapkan Anshori sebagai tersangka. Setelah pengembangan penyidikan, KPK juga menetapkan tersangka lain bernama Gondo. Anshori dan Gondo diduga bersama-sama menyuap pejabat Buol.(fat/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Suku Dayak Laporkan Kapolda Kaltim ke Propam Mabes Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler