jpnn.com, SUMATERA UTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1) malam.
Selain uang, KPK juga mengamankan barang bukti lainnya ketika menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin itu.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Jenguk Ibu Mertua, Kalina Ocktaranny: Tumben, Kemarin ke Mana Saja?
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1).
Sejumlah pihak yang diamankan tersebut diduga terlibat praktik dugaan korupsi.
BACA JUGA: OTT di Langkat Sumut, KPK Amankan Sejumlah UangÂ
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan para pihak yang diamankan tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum sejumlah pihak yang ditangkap tersebut.
BACA JUGA: Silakan Dicek, Ini Sederet Makanan yang Menyebabkan Perut Cepat Buncit
Ghufron berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat jumpa pers.
“Mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” kata Ghufron. (tan/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga