jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang.
BACA JUGA: KPK Gelar OTT di Sumut, Siapa yang Ditangkap?
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1).
Menurut dia, saat ini tim KPK masih memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
BACA JUGA: Usut Kasus Wali Kota Nonaktif Bekasi, KPK Garap Sejumlah Lurah hingga Ajudan Rahmat Effendi
“Mohon bersabar. Selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ujar Ghufron.
Sebelumnya, KPK membenarkan informasi telah melakukan OTT di Kabupaten Langka, Sumut.
BACA JUGA: KPK Sita Sejumlah Aset Bupati Nonaktif HSU Terkait Kasus Korupsi
KPK belum menyampaikan secara terperinci siapa pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1). (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy