KPK Amankan Uang Rp 500 juta dari Tangkapan di Riau

Rabu, 04 April 2012 – 06:46 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekurang-kurangnya Rp 500 juta saat melakukan penangkapan atas tujuh anggota DPRD Riau. Belum ada kepastian tentang jumlah uang ataupun pemiliknya.

Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan, barang bukti itu masih didalami. "Masih dilakukan pemeriksaan di Mapolda Riau. Barang buktinya uang tunai paling tidak Rp 500 juta," kata Priharsa melalui lauyanan pesan BlcakBerry (BBM), Rabu (4/4) dini hari.

Menurut Priharsa, untuk sementara proses pemeriksaan masih dilakukan di Mapolda Riau. "Untuk pengembangan penyidikan, masih kita lakukan pemeriksaan. Tangkapan KPK dibawa semua ke Mapolda Riau," tuturnya.

Karenanya pria yang akrab disapa dengan nama Arsa mengaku belum dapat memastikan waktu kapan tangkapan KPK di Riau itu akan dibawa ke Jakarta. "Untuk mempermudah pemeriksaan, sementara masih di sana (Pekanbaru) dulu," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Selasa (3/4) sore sekitar pukul 17.00, tim KPK menangkap tujuh anggota DPRD Riau, dua staf Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Riau, serta empat orang dari pihak swasta. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Penangkapan itu diduga terkait dengan suap untuk penyelenggaraan PON 2012 di Pekanbaru. Tujuh legilator di DPRD Riau yang ditangkap adalah  AA dan RS dari Fraksi PAN, MFA dari Golkar, TA dari PDIP, TN dari Demokrat, MD dari PKB, termasuk II yang berasal dari PKS.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tangkap 7 Anggota DPRD Riau


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler