JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 anggota DPRD Provinsi Riau. Penangkapan anggota DPRD yang berasal dari fraksi yang berbeda atas dugaan suap penyelenggaraan PON 2012 di Riau.
"Terkait penyelenggaraan PON 2012 di Riau. Kami menyita uang nilainya di atas Rp 500 juta rupiah," kata Kabag pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selasa, (3/4).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap anggota DPRD berinisial AA dan RS dari Fraksi PAN, MFA dari Golkar, TA dari PDIP, TN dari Demokrat, MD dari PKB, termasuk II yang berasal dari PKS.
"Saya belum tahu informasinya, asal fraksi mereka," kata Priharsa ketika dikonfirmasi soal nama anggota DPRD Riau yang ditangkap.
Priharsa menjelaskan, selain 7 anggota DPRD Riau, KPK juga menangkap 4 orang swasta dan 2 staf Dispora Provinsi Riau. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Geledah Kantor Pusat Indosat
Redaktur : Tim Redaksi