KPK Ambil Kasus Dugaan Korupsi Mantan Menkes dari Polisi

Kamis, 20 Maret 2014 – 20:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambilalih kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan atau buffer stock untuk penanganan kejadian luar biasa (KLB) di Kementerian Kesehatan tahun 2005 dari Mabes Polri. Saat ditangani Polri, kasus itu telah menyeret mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari sebagai tersangka.

"Terkait pengadaan alkes atau buffer stock tahun anggaran 2005 dengan tersangka SFS (Siti Fadillah Supari)  dari Mabes Polri sekarang sudah ditangani KPK. Serah terima sejak beberapa hari lalu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (20/3).

BACA JUGA: IKAHI Tunggu Hasil Penilaian iPod dari KPK

Johan menjelaskan, Poliri memang sudah menetapkan Siti Fadillah sebagai tersangka. Namun demikian, pasca-pengambilalihan kasus itu KPK belum menetapkan Siti sebagai tersangka.

"Belum ada sprindik (surat perintah penyidikan). Sprindiknya (surat perintah penyidikan, red) sedang diproses," ujar Johan.

BACA JUGA: DPRD Yakin Honorer K2 yang Lulus Asli Semua

Seperti diberitakan, Siti Fadillah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaaan alat kesehatan atau buffer stock senilai Rp 15,54 miliar di Kementerian Kesehatan tahun 2005. Dalam kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 6,14 miliar itu, Siti dituding telah telah menyalahgunakan kewenan. Siti yang kini menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), saat menjadi menteri kesehatan diduga memerintahkan penunjukan langsung untuk menentukan rekanan proyek yang dibiayai APBN tahun 2005 itu.(gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Saksi Sebut Bos Indoguna Tak Tahu Uang untuk Luthfi

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2013, Kirim 512 Ribu TKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler