KPK Ancam Jemput Paksa Jenderal Djoko

Senin, 01 Oktober 2012 – 21:19 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan siap melakukan penjemputan paksa terjadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo selaku tersangka dugaan korupsi Simulator SIM jika tetap tidak memenuhi panggilan KPK.

 "Status tersangka dipanggil berulang-ulang dan tidak mengindahkan panggilan, maka upaya terakhir yang dilakukan adalah upaya paksa," tegas Abraham Samad di gedung KPK, Senin (1/10).

Pihaknya juga menegaskan untuk memeriksa hingga menjemput paksa Djoko Susilo, KPK tidak terpengaruh dengan status jenderal aktif yang saat ini disandangnya.

"Menurut saya seperti apa yang diperlihatkan saat penggeledahan di korlantas, jadi tidak ada kendala psikologis bagi teman-teman yang ada di KPK untuk panggil paksa jika saja Djoko  Susilo sekali lagi mangkir dari panggilan KPK," tegas Abraham.

Diberitakan sebelumnya, Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan bahwa penyidik sudah membuat surat panggilan kedua Djoko Susilo hari ini, Senin (1/10). Biasanya, setelah dibuat surat panggilan KPK langsung dikirim.

Johan juga memperkirakan, kemungkinan mantan Gubernur Akpol Semarang itu diperiksa Kamis atau Jumat pekan ini sebagai tersangka. Karena saat diperiksa Jumat pekan lalu, Djoko mangkir. (Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalam Posisi Diserang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler