KPK Dalam Posisi Diserang

Senin, 01 Oktober 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Rencana revisi Undang-undang (UU) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan dari sejumlah tokoh. Rencana DPR merevisi UU KPK itu dinilai sebagai bentuk serangan kepada lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

"Saya ke sini karena saya turut merasa prihatin atas situasi yang berkembang sekarang, dan KPK sekarang dalam posisi diserang. Di mana-mana usaha memberantas korupsi akan selalu ditentang," kata Rektor Universitas Paramadina, Anies Rasyid Baswedan yang datang ke KPK bersama KH Pimpinan Pesantren Tebuireng, Sholahudin Wahid, Senin (1/10).

Pemberantasan korupsi, kata Anies, tak sama seperti bergerak di bidang pendidikan. Sebab di bidang pendidikan, semua orang akan mendukungnya.

Namun lain halnya dengan pemberantasan korupsi, yang jauh lebih sulit. Pasalnya, kata Anies, para koruptor tak akan berdiam diri ketika pemberantas korupsi bekerja.

"Mereka akan bekerja dengan seluruh cara menghentikan upaya pemberantasan korupsi," kata Anies seraya berharap yang berharap semua pihak bisa mendukung keberadaan KPK dan membuatnya menjadi lembaga yang benar-benar ditakuti oleh para koruptor.

Anies menambahkan, keberhasilan KPK saat ini sudah ditakuti oleh koruptor. Karenanya, lanjut Anies, pimpinan negara sudah seharusnya menentukan sikap untuk tetap memperkuat KPK sebagai realisasi janji memberantas korupsi. "Bila KPK tidak ditakuti oleh para koruptor berarti KPK sudah kalah," kata dia.

Sementara Gus Sholah mengatakan, kedatanganya itu karena ingin tahu persoalan yang sebenarnya terjadi terkait keberadaan KPK. Gus Sholah mengaku perlu tahu langsung dari KPK setelah membaca dan mendengar tentang rencana DPR yang ingin merevisi UU KPK.

Menurutnya, meski masih ada kekurangan di KPK namun keberadaannya tetap harus didukung. Ditambahkannya pula, kewenangan KPK tak perlu dipangkas.

"Justru ini (kewenanganKPK) harus ditingkatkan. Bukannya diperlemah. Meningkatkannya paling tidak dengan menambah jumlah personel, menambah ruangan kerja dan anggaran," tegas Gus Sholah.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dinilai Masih Membiarkan Korupsi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler