JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tuntas menggeledah ruangan kerja Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, yang menjadi tersangka dugaan suap pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama (Kemenag). Para penyidik di komisi pimpinan Abraham Samad itu kelar melakukan penggeledahan dengan menenteng sejumlah berkas dan perangkat komputer.
Sekitar pukul 20.00 WIB, para penyidik KPK keluar dari ruangan 1324, lantai 13, Nusantara I, Gedung DPR, Senayan Jakarta. Namun, para penyidik yang melakukan penggeledahan sejak pukul 14.00 itu enggan memberikan komentar kepada sejumlah wartawan.
Namun salah satu staf sekreriat Komisi VIII DPR, Arif, mengatakan bahwa tim KPK membawa sejumlah berkas, satu unit CPU dan komputer touchscreen. "Yang dibawa berkas rapat-rapat Komisi VIII yang dihadiri pak Zulkarnaen," kata Arif, kepada wartawan, Jumat (29/6) malam.
Penggeledahan itu berlangsung sekitar enam jam. Pintu ruangan Zulkarnaen pun tertutup rapat.
Seperti diketahui, Zulkarnaen Djabar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap proyek pembahasan proyek pengadaan Al Quran di Kemenag tahun 2011-2012. Selain ruang kerja Zulkarnaen di DPR, rumahnya di kawasan Jatiwaringin, Bekasi juga digeledah KPK.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SP3 Dicabut, Bupati Halmahera Selatan Bakal Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi