KPK Angkut Surat Yasin Bergambar Anas

Selasa, 20 November 2012 – 01:01 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso, menegaskan bahwa perusahannya mendapat pekerjaan dari Kerjasama Operasi Adhi Karya-Wijaya Karya (KSO AW) di Hambalang bukan karena kedekatan dengan para petinggi Partai Demokrat. Mahfud bahkan menyebut Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum tak tahu-menahu soal proyek Hambalang.

"Tidak ada kepentingan dengan Partai Demokrat. Saya bukan orang partai. Justru Anas dan Athiyyah (istri Anas,red) itu sama sekali tidak mengerti proyek Hambalang dan Wisma Atlet," kata Mahfud usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (19/11) sore.

Namun Mahfud mengakui, rumah dan kantornya memang pernah digeledah KPK. Dari penggeledahan itu sejumlah berkas dan dokomen disita KPK.

"Dokumen terkait Hambalang, semua dibawa. Dari gambar, soft drawing, material approval, semua dibawa, nggak apa-apa. Di rumah saya juga ditemukan Surat Yasin yang ada gambarnya Anas," urainya.

Wartawan pun mencecar Mahfud tentang kedekatannya dengan Anas. Mahfud mengakui, dirinya memang masih suadara dengan Atthiyah.  Namun Mahfud buru-buru menegaskan bahwa tidak ada hubungan khusus antara dirinya dengan Anas.

"Bapak saya kiai NU, bapaknya Athiyah juga kiai NU. Hubungannaya sebatas itu saja. Tidak ada hubungan istimewa saya dengan Anas," ucapnya.

Ia juga mengaku telah membeli saham milik Athiyah setelah mundur dari di PT Dutasari. "Saya beli. Dutasari bukan perusahaan istri Anas," ucapnya.

Sementara terkait tudingan Nazaruddin bahwa uang Rp 63,3 miliar itu sudah dibagi-bagi ke pihak lain termasuk ke Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng dan DPR, dengan tegas Mahfud menepis tuduhan itu. "Itu sudah ranah fitnah. Jangan ditanyakan ke saya," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka kasus Hambalang. Dedy selaku pejabat pembuat komitmen diduga telah menyalahgunakan kewenangan.

Dalam hasil audit investgasi BPK juga ditemukan berbagai kejanggalan dalam proyek Hambalang. Menurut BPK, potensi kerugian negara dalam kasus Hambalang mencapai Rp 243,66 miliar.(flo/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Minta FKUB Petakan Potensi Konflik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler