JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penghargaan atas kerjasama Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan jajarannya atas kerjasamanya yang baik dalam proses penggeledahan yang dilakukan KPK, Selasa (25/6), hingga Rabu (26/6) dinihari.
Penggeledahan Kantor BI di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Komitmen berupa 'tone from the top' dalam pemberantasan korupsi secara serius menjadi sangat penting seperti tersebut dalam hasil seminar KPK dalam Forum APEC di Bali. Hal ini terlihat jelas dari jajaran BI dalam penggeledahan yang dilakukan KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, melalui pesan singkatnya, Rabu (26/6).
Bekas pengacara Lembaga Penjamin Simpanan, itu menjelaskan apa yang dilakukan BI adalah contoh baik untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif.
KPK mengimbau masyarakat dan lembaga pemerintah dan non pemerintahan untuk mencontoh sikap serta perilaku BI dalam upaya pemberantasan korupsi. Khususnya dalam menyikapi penggeledahan oleh KPK dan penegak hukum lainnya dengan membuka pintu selebar-lebarnya dan tidak menghalangi jalannya penggeledahan.
"BI tidak membuat kegaduhan, tidak membuat informasi yang distortif apalagi menyesatkan yang dapat menjurus pada indikasi potensi kebohongan publik dan sekaligus pelanggaran atas pasal 21 UU Tipikor yang berkaitan dengan Obstruction of Justice," ujar Bambang.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang jujur dari seluruh masyarakat agar KPK melakukan pemeriksaan kasus Century secara prudent, profesional dan akuntabel. "Tanpa tekanan dari pihak manapun atas dasar alasan apapun," tuntasnya. (boy/jpnn)
Penggeledahan Kantor BI di Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Komitmen berupa 'tone from the top' dalam pemberantasan korupsi secara serius menjadi sangat penting seperti tersebut dalam hasil seminar KPK dalam Forum APEC di Bali. Hal ini terlihat jelas dari jajaran BI dalam penggeledahan yang dilakukan KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, melalui pesan singkatnya, Rabu (26/6).
Bekas pengacara Lembaga Penjamin Simpanan, itu menjelaskan apa yang dilakukan BI adalah contoh baik untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif.
KPK mengimbau masyarakat dan lembaga pemerintah dan non pemerintahan untuk mencontoh sikap serta perilaku BI dalam upaya pemberantasan korupsi. Khususnya dalam menyikapi penggeledahan oleh KPK dan penegak hukum lainnya dengan membuka pintu selebar-lebarnya dan tidak menghalangi jalannya penggeledahan.
"BI tidak membuat kegaduhan, tidak membuat informasi yang distortif apalagi menyesatkan yang dapat menjurus pada indikasi potensi kebohongan publik dan sekaligus pelanggaran atas pasal 21 UU Tipikor yang berkaitan dengan Obstruction of Justice," ujar Bambang.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang jujur dari seluruh masyarakat agar KPK melakukan pemeriksaan kasus Century secara prudent, profesional dan akuntabel. "Tanpa tekanan dari pihak manapun atas dasar alasan apapun," tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Mahfud MD Jadi Bintang Iklan
Redaktur : Tim Redaksi