jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla bisa memenuhi janji di masa kampanye dalam hal pemberantasan korupsi. Karenanya, ketika duet yang dikenal dengan sebutan Jokowi-JK itu resmi memerintah, KPK akan menagih janji dalam hal pemberantasan korupsi.
"Karena dalam kampanyenya selalu mengatakan pemberantasan korupsi. Kita tagih apakah presiden baru menjalankan apa yang dijanjikan dalam kampanye-kampanyenya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (19/9).
BACA JUGA: Megawati Heran Pengusung Amandemen UUD Getol Suarakan Pilkada di DPRD
Menurut Johan, janji Jokowi-JK terkait pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi harapan KPK. Sebab, rakyat, juga mengharapkan hal yang sama.
Karenanya Johan menegaskan, pemerintahan baru nanti harus benar-bener konsen terhadap pemberantasan korupsi. Sebab, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK.
BACA JUGA: KPK Sebut Penolakan Kasasi Fathanah untuk Kaum Tertindas
“Jadi itu bukan hanya harapan KPK, tapi semua rakyat. Pemerintah baru konsen terhadap pemberantasan korupsi," tandas Johan. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Kasasi Fathanah Ditolak MA, KPK Senang
BACA ARTIKEL LAINNYA... AKBP Idha Klaim Berangkat ke Kucing untuk Belikan Istri Obat
Redaktur : Tim Redaksi