jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyatakan, keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin penting untuk KPK. Namun, keterangan yang disampaikan suami Neneng Sri Wahyuni ini kerap berbeda pada saat diperiksa dan di luar pemeriksaan.
"Biasanya ada keterangan yang disampaikan di luar tapi ketika dia diperiksa untuk dalam BAP (berita acara pemeriksaan) keterangannya jadi berubah," kata Abraham di KPK, Jakarta, Jumat (27/9).
BACA JUGA: KPK Bidik Peristiwa Pidana pada Meja-Kursi Olly
Oleh karena itu, KPK kerap melakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin. Sehingga keterangannya bisa menjadi sebuah fakta yang bernilai dan bisa ditindaklanjuti. "Nazar diperiksa berkali-kali supaya keterangan-keterangan yang disampaikan di luar itu tidak simpang siur," kata Abraham.
Meski begitu, ia menuturkan, KPK bakal menindaklanjuti informasi yang disampaikan Nazaruddin, termasuk keterangannya yang menyebut Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey terlibat dalam proyek Hambalang.
BACA JUGA: SBY dan Boediono Puji Pengembangan Bandara Bali
Menurut Abraham, pasti ada keterangan dari terpidana kasus Wisma Atlet itu yang bisa membuka tabir beberapa kasus yang sedang diinvestigasi oleh lembaga antikorupsi itu. "Yang kita dalami adalah info yang dia sampaikan secara formal di depan penyidik," katanya.
Seperti diketahui, KPK memeriksa Nazaruddin selama lima hari. Dia diperiksa dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji proyek Hambalang dan dugaan tindak pidana pencucian uang terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia.
BACA JUGA: KPK Janji Bongkar Aktor Intelektual Kasus Century
Usai menjalani pemeriksaan, ia membeberkan soal Hambalang. Dia menyebut ada beberapa pihak yang menerima aliran dana proyek itu. "Ya yang terima duit Hambalang pertama Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Angie," kata Nazaruddin.
Olly, kata dia, menerima dana miliaran rupiah untuk memuluskan proyek Hambalang. "Terima dari Mahfud Suroso (Direktur PT Dutasari Citralaras), dari Paul Nelwan (Direktur Assa Nusa Civil Engineering), dari Rosa (anak buah Nazar di Permai Group, Mindo Rosalina Manullang) juga. Olly dapat anggarannya ada yang 7,5 miliar sama 5 miliar," kata Nazaruddin.
Dalam kasus Hambalang Olly berstatus sebagai saksi. Saat proyek Hambalang dibahas di DPR, Olly menjadi pimpinan Badan Anggaran DPR.
Olly yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR ini sudah membantah tudingan Nazaruddin. "Tidak ada pembahasan soal Hambalang. Saya ini ketua Panitia Kerja (Panja) daerah," kata Olly di DPR, Jakarta, Kamis (26/9).(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... CT Bantah Marah dan Menujuk ke Arah SBY
Redaktur : Tim Redaksi