Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen menyebutkan lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu belum mencegah Anas bepergian ke luar Negeri. "Belum, belum. Dari mana sumber media itu?" kata Zul saat dikonfirmasi soal pencegahan Anas, Jumat (24/8) siang.
Di sejumlah media terbit pemberitaan yang menyebutkan bahwa Anas telah dicegah penyidik KPK untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan proyek pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Nama Anas memang kerap disebut sejalan penyelidikan kasus itu oleh KPK. Bahkan mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding Anas-lah yang ikut mengatur proyek itu bersama Menpora Andi Mallarangeng.
Tapi, tudingan Nazar seperti dianggap angin lalu oleh Anas. Mantan Ketua Umum PB HMI itu membantah keterlibatannya di megaproyek olahraga tersebut. Anas sendiri telah memberikan klarifikasi kepada penyidik KPK terkait indikasi keterlibatannya saat diperiksa sebagai saksi beberapa waktu lalu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilaporkan ke Polisi, Denny Indrayana Minta Didoakan
Redaktur : Tim Redaksi