JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Yasin membantah anggapan sebagian kalangan yang menyebut KPK saat ini memang sengaja membidik DPR
jpnn.com -
Yasin mengatakan, ditangkapnya anggota DPR Bulyan Royan juga tidak diskenariokan sejak awalBACA JUGA: JK Minta Kader Kawal Hingga TPS
KPK sudah mengintip kegiatan pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Dephub, sejak tingkat perencaan"Kita mengidentifikasi dan mengamati kegiatan itu sejak awal
BACA JUGA: JORR Barat 1, Rampung 2009
Kalau dalam transaksi pengadaan barang itu pada akhirnya ada anggota DPR yang terlibat dan kita tangkap, ya karena ada bukti," ungkap M Yasin di sebuah diskusi yang digelar di DPR, kemarin.Dia menegaskan, KPK tidak punya tendensi untuk menangkap seseorang, dan juga tak punya tendensi politik apa pun
BACA JUGA: Maluku dan Kalteng Belum Salurkan BLT
"Jadi tak hanya DPR saja," tegasnya.Yasin menjelaskan, dalam mengitip sebuah kegiatan yang berpotensi terjadi korupsi, ada beberapa kriteria yang dilakukanPertama dilihat jumlah uang yang digunakan dalam kegiatan tersebutBila lebih Rp1 miliar dan itu uang negara, maka akan diintipSelanjutnya, bila ada dugaan korupsi, dilihat siapa pelakunya"Kalau dia tergolong penyelenggara negara dan bukti cukup, ya kita tangkapAnggota DPR itu kan penyelenggara negara," terangnya.
Menanggapi dugaan bahwa dalam kasus kapal patroli tidak hanya Bulyan yang terlibat dan kenapa yang lain tidak diuber, Yasin menjelaskan, semua tergantung perkembanganDiceritakan, dalam tahap pemeriksaan, tersangka memang sudah menyebutkan adanya nama-nama lain yang terlibat"Termasuk jumlah uang yang diterimaTapi kita menangkap orang tak boleh hanya berdasar omongan tersangka atau terdakwaKita harus punya dua alat bukti yang kuat," papar anak buah Antasari Azhar itu.
Dia menambahkan, nama-nama yang disebut tersangka ditahap pemeriksaan itu juga sesuai dengan nama-nama yang ada di berkas dokumen yang ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan"Tapi kita tetap harus mencari bukti-bukti yang kuat agar saat penuntutan nanti tidak dipatahkan hakimKita harus yakin 100 persenIni yang menyebabkan hingga sekarang tak ada yang divonis bebas di pengadilan tipikor," ungkap Yasin.
Dalam kesempatan yang sama Yasin mengatakan, ke depan KPK akan fokus untuk bisa mengembalikan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang besarTargetnya, hingga akhir 2008 KPK bisa mengembalikan uang negara yang dikorupsi sebesar Rp1 triliunPada empat bulan pertama 2008 ini, KPK sudah berhasil mengumpulkan Rp445 miliar yang sudah disetor ke kas negara"Sedang anggaran KPK tahun ini Rp250 miliarKalau target Rp1 triliun tercapai, berarti empat kali lipat anggaran KPK," ujarnya(sam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Kaltim, Beli Elpiji Pakai KTP
Redaktur : Tim Redaksi