KPK Bantah Kabar Pemecatan Pegawai

Senin, 01 April 2013 – 20:34 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah memecat seorang Pegawai KPK, terkait kasus bocornya Surat Perintah Penyidikan atas nama Anas Urbaningrum.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan sampai hari ini belum ada informasi mengenai pemecatan Pegawai KPK itu. “Sampai hari ini belum ada keputusan resmi mengenai informasi soal adanya pemecatan,” kata Johan, di Kantor KPK, Senin (1/4).

Johan menyatakan yang berhak memecat pegawai adalah Dewan Pertimbangan Pegawai KPK, bukan Komite Etik. "Mereka yang berhak dan berwenang menjelaskan itu,” kata Johan.

Karenanya, Johan menerangkan, bila isu pemecatan itu benar pasti pihaknya akan diberitahu. “Nanti tentu akan disampaikan kalau ada keputusan resmi. DPP itu internal tapi saya kira nanti hasilnya bisa disampaikan,” imbuhnya.

Lebih jauh ditanya soal kapan Komite Etik KPK akan mengumumkan hasil penyelidikan soal siapa pembocor sprindik itu, Johan mengaku belum tahu. "Itu kewenangan Komite Etik," paparnya.
   
Sebelumnya beredar kabar bahwa KPK telah memecat seorang pegawai terkait kebocoran sprindik. Kabar itu beredar luas di kalangan wartawan melalui BlackBerry Messenger (BBM). Pegawai yang dipecat KPK berinisial WS dan dikabarkan merupakan seketaris pribadi Ketua KPK, Abaraham Samad. Dia sudah dipecat sejak Kamis, pekan lalu. Bukti keterlibatan WS, seperti yang ditulis dalam BBM adalah adanya komunikasi melalui SMS atau BBM.

Sementara itu, Anggota Komit Etik, Abdullah Hehamahua, menyatakan segera mengumumkan siapa pembocor Draft Sprindik itu pekan ini. "Nanti Kamis atau Jumat akan diumumkan," kata Abdullah, di Kantor KPK, Senin (1/4).

Abdullah enggan mengomentari kabar pemecatan Pegawai KPK. Menurutnya, itu bukan domain Komite Etik. “Pelanggaran kode etik oleh pegawai merupakan domain dari DPP,” ujar Penasehat KPK itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pramono akan Tunda Pengesahan RUU P2H

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler