Pramono akan Tunda Pengesahan RUU P2H

Senin, 01 April 2013 – 19:55 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung akan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Perusakan Hutan (RUU P2H) dalam Rapat Paripurna besok, Selasa (2/4). Apalagi setelah adanya keberatan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan terhadap RUU tersebut. Pramono akan menyampaikan keberatan itu kepada rekan-rekannya di DPR.

"Kalau ada keberatan secara resmi terkait pengesahan RUU P2H, nanti akan saya sampaikan ke teman-teman di Komisi IV. Dan kebetulan yang memimpin Rapat Paripurna besok itu saya, jadi besok tidak saya sahkan," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Senin (1/4).

Namun demikian, Pramono mengaku tidak bisa menjamin apakah RUU P2H itu nantinya justru akan dibatalkan atau disahkan saat Rapat Paripurna DPR selanjutnya. DPR kata dia, akan menggelar tiga kali rapat paripurna dalam bulan April 2013 ini yakni pada tanggal 2 April, 9 April, dan penutupan masa sidang yang bakal dilangsungkan tanggal 12 April.

"Saya tidak punya kewenangan untuk menahan, kalau besoknya disahkan atau tidak. Kalau besok bukan saya yang memimpin rapat paripurna, saya juga enggak tahu. Pimpinan punya kewenangan untuk diskresi, kelanjutannya terus terang bukan kewenangan saya," ucapnya.

Itu sebabnya Pramono memberikan saran kepada  Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan segera membicarakan desakan mereka kepada masing-masing fraksi partai politik yang ada di DPR secepatnya.

Dikatakan Pramono, RUU P2H merupakan salah satu RUU terlama yang dibahas DPR. Selama tujuh kali masa sidang paripurna, DPR tak jua mengesahkannya.

"Ada mekanisme dalam pembahasan yang mungkin kurang terbuka, ini sudah tujuh kali dilakukan pembahasan, harusnya sudah disahkan," tandas politisi PDI Perjuangan tersebut.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Ngadat, Pembuatan E-KTP Dihentikan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler