KPK Bantah OTT 2 Oknum Jaksa Hasil Kerja Sama dengan Kejagung, Lihat Saja Besok

Jumat, 28 Juni 2019 – 23:17 WIB
Yuyuk Andriati Iskak. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah operasi tangkap tangan (OTT) yang ikut menjaring dua orang oknum jaksa merupakan kerja sama dengan dengan Kejaksaan Agung.

“Itu klaim mereka (Kejaksaan Agung), kan sudah dibilang ini perkara KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati kepada JawaPos.com, Jumat (28/6).

BACA JUGA: Anak Buah Ditangkap KPK, Jaksa Agung Bilang Begini

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan dua orang pengacara dan satu orang pihak swasta. Kini, lima orang tersebut tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik KPK.

Menurut Yuyuk, pihaknya baru bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut pada konferensi pers yang akan digelar pada Sabtu (29/6) besok. KPK akan membeberkan detail kasus tersebut.

BACA JUGA: Tangkap 2 Jaksa, KPK Amankan Dolar Singapura

“Mengenai detail kasusnya lebih baik menunggu gelar perkara besok,” ucap Yuyuk.

BACA JUGA: Anak Buah Ditangkap KPK, Jaksa Agung Bilang Begini

BACA JUGA: OTT KPK Jaring 2 Oknum Jaksa Kejati DKI, Diduga Terima Suap

Terkait perkara tersebut akan digarap KPK atau Kejakaan, hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK. Nantinya, lembaga antirasuah akan menangani kasus tersebut atau ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“Itu akan kami putuskan besok di gelar perkara. Pimpinan yang akan putuskan, setelah penyidik melakukan ekspose akan diputuskan di forum itu, apakah kami yang menangani atau bagaimana,” jelas Yuyuk.

Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan, OTT KPK yang meringkus dua oknum Jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dilakukan bersama timnya. KPK juga turut mengamankan SGD 21 ribu dalam operasi senyap tersebut.

Karena bagian dari bentuk kerja sama, nantinya kata dia, pihak oknum jaksa yang diciduk akan ditangani Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Sementara untuk pihak swasta akan dibahas kembali. Apakah akan ditangani pihaknya atau pihak KPK.

Prasetyo juga menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut tidak bisa ditolerir, sehinga dirinya mendukung penuh apa yang dilakukan KPK. “Jaksa Agung tidak akan kompromi oknum dua jaksa yang melakukan tindaka-tindakan penyiampangan. Itu akan ditindak tegas,” pungkasnya. (muhammad ridwan/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW: Capim KPK Pintu Masuk Bersihkan Lembaga Antirasuah dari Figur Bermasalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler