jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto hari ini (11/3) kembali menolak untuk diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri. Alasan yang disodorkan Bambang karena pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrahman Ruki telah mengeluarkan surat yang isinya meminta Polri menghentikan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pimpinan lembaga antirasuah itu.
Namun, pernyataan Bambang ini dibantah tegas oleh plt pimpinan KPK, Johan Budi SP. Menurutnya, KPK tidak pernah mengeluarkan surat semacam itu.
BACA JUGA: KPK Bantah Minta Bareskrim Hentikan Pemeriksaan Kasus BW
"Gak ada surat seperti itu," kata Johan saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).
Menurut Johan, Ruki memang mengirim surat ke Bareskrim terkait kasus Bambang. Namun, surat itu hanya berisi permintaan agar BW -sapaan Bambang Widjojanto- tidak diperiksa hari ini.
BACA JUGA: Yasonna Akui Agung Laksono, Nurdin Halid Temui Tjahjo Kumolo
Hanya saja Johan enggan menjelaskan lebih jauh mengenai surat penundaan pemeriksaan itu. Ia hanya bisa menduga-duga saja. "Mungkin ada kegiatan yang diminta kepada Pak BW," ujarnya singkat.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Jokowi Dinilai Mengadu Domba Partai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panselnas Umumkan Hasil Kelulusan CPNS Tiga Daerah
Redaktur : Tim Redaksi