KPK Bantah Surati Polri agar Hentikan Pemeriksaan BW

Rabu, 11 Maret 2015 – 22:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto hari ini (11/3) kembali menolak untuk diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri. Alasan yang disodorkan Bambang karena pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrahman Ruki telah mengeluarkan surat yang isinya meminta Polri menghentikan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pimpinan lembaga antirasuah itu.

Namun, pernyataan Bambang ini dibantah tegas oleh plt pimpinan KPK, Johan Budi SP. Menurutnya, KPK tidak pernah mengeluarkan surat semacam itu.

BACA JUGA: KPK Bantah Minta Bareskrim Hentikan Pemeriksaan Kasus BW

"Gak ada surat seperti itu," kata Johan saat dikonfirmasi, Rabu (11/3).

Menurut Johan, Ruki memang mengirim surat ke Bareskrim terkait kasus Bambang. Namun, surat itu hanya berisi permintaan agar BW -sapaan Bambang Widjojanto- tidak diperiksa hari ini.

BACA JUGA: Yasonna Akui Agung Laksono, Nurdin Halid Temui Tjahjo Kumolo

Hanya saja Johan enggan menjelaskan lebih jauh mengenai surat penundaan pemeriksaan itu. Ia hanya bisa menduga-duga saja.  "Mungkin ada kegiatan yang diminta kepada Pak BW," ujarnya singkat.(dil/jpnn)

 

BACA JUGA: Anak Buah Jokowi Dinilai Mengadu Domba Partai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panselnas Umumkan Hasil Kelulusan CPNS Tiga Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler