KPK Bantah Tak Bawa Surat Penyitaan

Rabu, 08 Mei 2013 – 17:20 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membantah penyidik tak membawa surat penyitaan terhadap penyitaan lima unit mobil di Markas DPP PKS. Kelima mobil itu terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

Menurut Johan, Penyidik KPK sudah membawa surat penyitaan dan sudah dilihat oleh petugas keamanan yang menjaga Gedung DPP PKS. “Surat penyitaan ada dan ditunjukkan (kepada petugas) saat di situ," kata Johan Budi, saat dihubungi, Rabu (8/5).

Atas insiden penghalangan itu maka KPK pun akhirnya mengurungkan niat menyita lima mobil yang ada di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, itu.

Johan belum memastikan kapan Penyidik KPK akan memboyong lima uni mobil itu ke Kuningan. Sebab, penyidik KPK belum menganggap penting untuk segera membawa kelima mobil ke Markas KPK.

"Dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan," tegasnya.

Lima mobil yang sudah disegel dan gagal disita itu adalah, VW Carravelle B 948 RFS yang diketahui milik ajudan Luthfi bernama Ali Imron, Mazda CX9 B 2 MDF milik Luthfi Hasan, Fortuner B 544 RFS milik Ahmad Zaki. Kemudian, dua mobil lain yakni, Nissan Navara dan Pajero Sport yang belum diketahui siapa pemiliknya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketemu Dirut Indoguna, Suswono Sungkan dengan Luthfi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler