KPK Bantu Polri Usut Kasus Korupsi Rehabilitasi Sekolah DKI

Senin, 30 Juli 2018 – 15:31 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan. Foto: Muhammad Ridwan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mendapat bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengusutan kasus korupsi rehabilitasi sekolah yang ada di DKI Jakarta.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, penyidik KPK telah diperbantukan dalam pengusutan.

BACA JUGA: Kasus Bupati Lamsel: KPK Geledah Markas Sembilan Naga

"KPK datang, ada inspektorat kemarin datang. Mereka datang ke Krimsus, mereka melakukan rapat dengan penyidik kami dan intinya akan memberikan asistensi,” kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (30/7).

Lanjut dia menyampaikan, pekan lalu penyidiknya menerima surat dari KPK yang berisi penawaran terkait asistensi kasus ini.

BACA JUGA: OTT KPK Bupati Lampung Selatan Kuak Proyek Bos 9 Naga

"Kami antusias sekali ketika mereka (KPK) membuat surat itu. Jadi yang tangani polisi, KPK dan inspektorat sebagai tim pendukung," kata Adi.

Mantan penyidik utama Bareskim ini mengatakan, asistensi dilakukan bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK DKI.

BACA JUGA: Uang Dugaan Suap Bupati Lampung Selatan Mengalir ke PAN?

Sementara itu, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Usai memanggil semua pihak yang berkaitan dengan kasus ini, barulah penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini layak dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak.

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimaus Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah Kepala Suku Dinas Pendidikan DKI dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI, Sopan Adrianto untuk dimintai keterangan.

Rehabilitasi berat 119 unit sekolah dari tingkat SD, SMP, dan SMA di Jakarta menggunakan APBD 2017 yang dianggarkan suku dinas pendidikan masing-masing wilayah di DKI Jakarta. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepoin Harta Bupati Lampung Selatan Terjaring OTT KPK


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler