Uang Dugaan Suap Bupati Lampung Selatan Mengalir ke PAN?

Jumat, 27 Juli 2018 – 23:18 WIB
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7) malam. Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang sitaan senilai Rp 600 juta. Foto: M Fathra DI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN) diakui Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan berasal dari satu partai yakni Partai Amanat Nasional (PAN).

Zainudin, selain bupati dia juga menjabat ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Provinsi Lampung. Sementara Agus juga memegang jabatan Ketua Fraksi PAN di DPRD Lampung.

BACA JUGA: KPK Bidik Anggota DPR Fraksi PAN Terkait Kasus Suap

Namun apakah penyidik lembaga antirasuah menemukan adanya aliran dana dugaan suap berbagai proyek di Dinas PUPR Lamsel mengalir ke PAN Lampung, Basaria mengaku belum ditemukan.

"Kaitan bupati dengan anggota DPRD (ABN-red) benar mereka satu partai dari PAN. Apakah ada dana mengalir ke partai? Sampai sekarang belum kami temukan di sana. Yang ada cuman hubungan bupati dengan ABN di sana (dari partai yang sama)," kata Basaria menjawab wartawan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta pada Jumat (27/7).

Pada kesempatan itu Basaria juga menerangkan bahwa mayoritas proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lamsel telah diatur untuk dikerjakan oleh satu orang kontraktor yakni pemilik CV 9 Naga yang telah berstatus tersangka, Gilang Ramadhan (GR).

BACA JUGA: Bukti Rp 600 Juta, Begini Cerita OTT Bupati Lampung Selatan

Zainudin-lah yang diduga sebagai aktor dalam mengatur penguasaan proyek tersebut. Namun dia tidak berhubungan langsung dengan GR karena telah menunjuk orang kepercayaannya untuk mengurus proyek-proyek tersebut. Dia adalah Agus.

"ABN tersebut orang yang ditunjuk bupati sebagai orang kepercayaannya yang bisa mengatur semua proyek di sana. Kalau ada yang ikut proyek misal lewat GR yang sekarang kami tangkap, itu harus melalui ABN dulu," ungkap Basaria.

BACA JUGA: Bupati Lamsel dan Ketua Fraksi PAN Resmi Tersangka KPK

Untuk memuluskan skenario penguasaan proyek tersebut, GR menurut Basaria menggunakan banyak perusahaan. Tahun 2018 ini saja dia dipercaya mengerjakan 15 proyek dengan nilai total Rp 20 miliar. Uang Rp 600 juta yang diamankan tim KPK menurut Basaria diduga bagian dari komitmen fee yang dipatok sebesar 10-17 persen. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepoin Harta Bupati Lampung Selatan Terjaring OTT KPK


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler